Kajari Pamekasan Komitmen Bakal Ungkap Kasus Korupsi Di Daerahnya

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2017 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Tito Prasetyo Berkomitmen untuk mengungkap kasus korupsi di wilayah kerjanya. Komitmen tersebut disampaikan di depan ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari setempat, Selasa (12/12/2017).

Pantauan regameduanews.com, Dalam aksi tersebut, mahasiswa dari PMII, HMI, dan GMNI tersebut menuntut Kejari Pamekasan menuntaskan enam kasus besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan evaluasi tuntutan mahasiswa. Tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan sebagaimana dituntut mahasiswa menyelesaikan dalam kurun waktu tujuh hari,” ujar Kajari Pamekasan, Tito Prsetyo, Rabu (13/12)

Baca Juga :  Hasil Pileg Dapil II Pamekasan Dituntut Hitung Ulang, KPU Diminta Profesional

Lebih lanjut Tito mengatakan, dirinya menegaskan akan bekerja keras untuk mengetahui kasus dugaan korupsi yang jadi tuntutan mahasiswa.

“Dalam sepekan ini saya akan bekerja sampai di mana penyelesainnya kasus itu. Nanti jawaban saya tentu apa yang telah kami laksanakan,” ucapnya.

Enam kasus besar yang diungkap demonstran itu di antaranya, kasus dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp 2,6 miliar di lingkungan Disporabud (sekarang Dispora) dan kasus mark up pembelian pertokoan CLM senilai Rp 7,5 miliar.

“Kasus lainnya yang didesak dituntaskan yaitu hilangnya beras Bulog sebanyak 1,504 ton di Sub Drive XII Madura senilai Rp 2 miliar, juga dugaan mark up TPA Bindang senilai Rp 473 juta,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Selain itu, lanjut Tito, kasus adhoc di lingkungan Dinas Pendidikann (Disdik) senilai Rp 1,9 miliar dan kasus dugaan korupsi program listrik masuk desa (PLMD) Rp 8,2 miliar.

“Terakhir, mereka menuntut Kejari Pamekasan mengusut kasus penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di seluruh desa di Pamekasan,” imbuhnya. (jaz)

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB