Sampang,- Publik dibuat meradang oleh Hamiduddin (40) warga Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Pria yang awalnya mengaku sebagai korban perampokan sadis hingga menderita luka-luka, seperti diungkapkan iparnya inisial HS.
Ternyata, Hamiduddin hanyalah seorang aktor watak yang merekayasa seluruh kejadian demi menutupi ulahnya sendiri.
Kini, nasibnya berbalik 180 derajat. Alih-alih mendapat empati, kini terancam dijebloskan ke dalam penjara.
Pasalnya, karena Hamiduddin terbukti memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, aksi tipu-tipu tersebut, bermula saat H melapor telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
“Pengakuannya menjadi korban curas oleh dua orang tak dikenal pada Sabtu (20/12/2025) siang kemarin,” ujarnya, Minggu (21/12) pagi.
Dengan nada meyakinkan, kata Eko, inisial H mengaku dibuntuti usai mengambil uang tunai di ATM BCA Cabang Sampang.
“Ia bahkan mengarang cerita dramatis, ditendang dari motor Honda PCX yang dikendarainya hingga terjatuh ke semak belukar,” jelasnya.
Ia mengklaim uang Rp23 juta milik mertuanya yang akan digunakan untuk membeli material bangunan, raib dibawa kabur pelaku.
“Namun, anggota kami di lapangan yang jeli mencium aroma mencurigakan dari keterangan H yang berubah-ubah,” beber Eko.
Setelah dilakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polsek Kedungdung, topeng H akhirnya terbongkar.
“H mengaku menarik Rp23 juta, padahal kartu ATM miliknya tipe Blue, memiliki batas penarikan maksimal hanya Rp10 juta,” jelasnya.
Namun, uang puluhan juta tersebut ternyata tidak hilang dirampok, melainkan habis digunakan H untuk keperluan pribadinya.
“Seluruh drama jatuh ke semak belukar dan dikejar motor Vario hanyalah alibi H, agar ia tidak disalahkan mertuanya,” ungkap Eko.
Menurutnya, tindakan H yang mempermainkan institusi Polri dan menyebarkan ketakutan ditengah masyarakat memicu kegeraman.
Eko menegaskan, perkara ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk penanganan lebih lanjut.
“Sekali lagi saya tegaskan, keterangan H janggal. Ternyata itu semua hanya rekayasa untuk mengelabui mertuanya,” ungkap eks Kapolsek Ketapang ini.
Saat dikonfirmasi mengenai status hukum Hamiduddin, Eko menyatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Belum kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, karena masih pemeriksaan,” singkatnya kepada regamedianews.
Untuk sekedar diketahui, meski belum ditahan, bayang-bayang jeruji besi kini menanti Hamiduddin.
Terpisah, salah satu warga Sampang yang enggan disebutkan namanya berharap, polisi memberikan tindakan tegas kepada Hamiduddin.
“Hal ini agar tidak ada lagi oknum yang berani membuat laporan palsu, dan membuang-buang energi petugas demi kepentingan pribadi yang egois,” ucapnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










