Bangkalan,- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan mengkritik keras pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan.
Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp1,6 miliar tersebut, dinilai tertutup dan minim transparansi, Jumat (2/1/2026).
Sorotan ini mencuat setelah ditemukan fakta, proyek di lapangan tidak dilengkapi papan informasi serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bisa diakses publik.
Ketua PC PMII Bangkalan Abd Kholik menegaskan, ketiadaan dokumen perencanaan di lokasi kerja merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, kondisi ini dianggap membuka celah lebar bagi praktik penyimpangan dan “kongkalikong” antar pihak terkait.
“Anggaran Rp1,6 miliar itu bukan angka kecil. Sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan akuntabilitasnya ketika RAB tidak jelas dan tidak dipublikasikan,” ujar Kholik.
Ia menambahkan, pengelolaan uang negara wajib merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan prinsip tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Tanpa dokumen yang terbuka, proyek ini dianggap mencederai kepercayaan masyarakat dan berpotensi merugikan negara.
“Jika RAB sengaja ditutupi, patut diduga ada regulasi yang ditabrak,” tegas Kholik.
Atas kondisi tersebut, PC PMII Bangkalan mendesak Agro Industri Nasional (Agrinas) dan TNI sebagai pihak terlibat untuk segera membuka dokumen perencanaan secara transparan.
Hal tersebut mencakup rincian RAB, mekanisme pengadaan, hingga dasar hukum pelaksanaan proyek.
“Keterbukaan ini krusial agar publik bisa ikut mengawasi, sehingga tidak muncul kecurigaan yang berkepanjangan,” pungkasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi










