PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Bangkalan,- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan mengkritik keras pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan.

Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp1,6 miliar tersebut, dinilai tertutup dan minim transparansi, Jumat (2/1/2026).

Sorotan ini mencuat setelah ditemukan fakta, proyek di lapangan tidak dilengkapi papan informasi serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bisa diakses publik.

Ketua PC PMII Bangkalan Abd Kholik menegaskan, ketiadaan dokumen perencanaan di lokasi kerja merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Keterangan Saksi Terdakwa Kasus Pencemaran Dianggap Tak Kredibel

Menurutnya, kondisi ini dianggap membuka celah lebar bagi praktik penyimpangan dan “kongkalikong” antar pihak terkait.

“Anggaran Rp1,6 miliar itu bukan angka kecil. Sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan akuntabilitasnya ketika RAB tidak jelas dan tidak dipublikasikan,” ujar Kholik.

Ia menambahkan, pengelolaan uang negara wajib merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan prinsip tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Tanpa dokumen yang terbuka, proyek ini dianggap mencederai kepercayaan masyarakat dan berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Semeru 2018, Pelanggar Banyak Tak Gunakan Helm dan Spion

“Jika RAB sengaja ditutupi, patut diduga ada regulasi yang ditabrak,” tegas Kholik.

Atas kondisi tersebut, PC PMII Bangkalan mendesak Agro Industri Nasional (Agrinas) dan TNI sebagai pihak terlibat untuk segera membuka dokumen perencanaan secara transparan.

Hal tersebut mencakup rincian RAB, mekanisme pengadaan, hingga dasar hukum pelaksanaan proyek.

“Keterbukaan ini krusial agar publik bisa ikut mengawasi, sehingga tidak muncul kecurigaan yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB