Sumenep,- Pemerintah Kabupaten Sumenep memulai pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025.
Total dana sebesar Rp3,1 miliar dari APBD, disiapkan untuk menyasar 125 unit rumah warga di wilayah tersebut.
Realisasi bantuan ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/1/2026).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Yayak Nurwahyudi menjelaskan, dari total 125 unit rumah tersebut, terdapat dua kategori penanganan berbeda berdasarkan kondisi di lapangan.
“Perinciannya adalah 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit untuk rehabilitasi rumah,” terang Yayak, dilansir dari Media Center Sumenep, Rabu (21/1).
Terkait besaran dana yang diterima, Yayak menyebutkan bahwa untuk kategori pembangunan rumah baru diberikan alokasi tetap sebesar Rp30 juta per unit.
“Sedangkan untuk kategori rehabilitasi, nilai bantuan bersifat fluktuatif antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, tergantung tingkat kerusakan bangunan,” jelasnya.
Untuk memastikan transparansi dan kualitas bangunan, pihak Disperkimhub mengeklaim telah melakukan proses verifikasi ketat sebelum dana dicairkan.
“Kami melakukan pendampingan teknis dalam pelaksanaannya. Hal ini untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan agar bantuan tepat sasaran dan tahan lama,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakam, program RTLH ini merupakan langkah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan hunian yang sehat dan aman.
Ia berharap bantuan tersebut dapat mendorong produktivitas keluarga penerima manfaat.
“Kami juga mengimbau kepada para penerima bantuan agar merawat bangunan yang telah direnovasi, sehingga manfaat dari program APBD ini dapat dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










