MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Sampang,- Memasuki musim Haflatul Imtihan dan Tasyakuran Akhirussanah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang mengeluarkan imbauan tegas.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengelola Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah di wilayahnya.
Ketua Umum MUI Sampang, KH. Moh Itqan Bushiri, meminta agar momentum kelulusan santri tidak dicoreng hiburan yang melanggar syariat Islam maupun norma sosial.
“Imtihan pada hakikatnya, bentuk rasa syukur dan perayaan kelulusan anak didik. Maka sudah sepatutnya ditampilkan dengan cara baik dan sesuai adab,” ujarnya, Rabu (28/01/2026).
Kiai Itqan yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Assirojiyyah ini menyoroti tren hiburan imtihan yang terkadang melampaui batas.
Ia menegaskan, imtihan adalah Slametan atau doa bersama, bukan sekadar panggung hiburan.
Ada beberapa poin krusial yang ditekankan Kiai Itqan, untuk dihindari selama pelaksanaan haflatul imtihan.
Diantaranya aksi joget-jogetan yang tidak mencerminkan perilaku santri, dan konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan.
Selain itu, karnaval dengan busana minim atau tidak menutup aurat, dan penampilan cross-dressing atau pria yang berdandan menyerupai wanita.
“Jangan sampai dalam acara imtihan justru menampilkan hal-hal tidak sesuai syariat. Ini slametan, bukan hiburan yang melanggar nilai agama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kiai Itqan mengajak para pengelola lembaga pendidikan untuk lebih kreatif, dalam mengisi acara dengan kegiatan edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut andil mengawasi dan menyukseskan pelaksanaan imtihan agar tetap berlangsung khidmat, kondusif dan penuh berkah.
“Mari kita bersama-sama menjaga marwah lembaga pendidikan. Selamat berihtibar, semoga istiqomah dalam membangun benteng ahlussunnah wal jama’ah,” pungkas ulama kharismatik tersebut.



