Pamekasan,- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (05/02/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2025.
Koordinator aksi Forkot, Samsul Arifin, menyampaikan beberapa poin krusial mengenai distribusi dan besaran anggaran Pokir.
Pihaknya menyoroti adanya perbedaan signifikan antara proyeksi awal alokasi dana dengan realisasi kegiatan yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami mencermati adanya selisih angka antara perencanaan awal yang dikabarkan sebesar Rp90 miliar, dengan pelaksanaan yang kami pantau justru melonjak hingga kisaran Rp170 miliar,” ujar Samsul.
Selain persoalan besaran anggaran, Forkot juga mengkritisi aspek teknis pelaksanaan di lapangan.
Menurut Samsul, sinkronisasi usulan Pokir dengan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan, serta mekanisme penentuan pelaksana proyek, perlu diawasi secara ketat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Forkot menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut hingga tuntas.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, massa aksi ditemui langsung oleh perwakilan anggota DPRD Pamekasan, Faridi.
Dalam tanggapannya, Faridi menyampaikan, seluruh anggota dewan telah berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan regulasi yang ada.
Ia menegaskan, lembaga legislatif senantiasa terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Kami di DPRD senantiasa bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Faridi.
Menutup penyampaiannya, Faridi menyarankan kepada pihak Forkot untuk menempuh jalur resmi, jika menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan di lapangan.
“Apabila terdapat bukti-bukti yang kuat terkait temuan tersebut, silakan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” pungkasnya.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi










