Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep memperingati Hari Kepatuhan sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap perlindungan pekerja dan peningkatan kepatuhan perusahaan, dalam mendaftarkan tenaga kerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Rachman W. Hidayat menegaskan, Hari Kepatuhan bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Hari Kepatuhan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama. Kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerjanya merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan nyata bagi tenaga kerja,” ujar Rachman, Kamis, (12/02/26).

Menurutnya, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

Karena itu, kepatuhan administrasi dan pembayaran iuran menjadi kunci keberlanjutan manfaat tersebut.

Dalam rangka Hari Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep juga melakukan sosialisasi dan penguatan koordinasi dengan perusahaan, instansi pemerintah, serta pelaku usaha di berbagai sektor.

Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran bahwa perlindungan tenaga kerja adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas usaha.

Rachman menambahkan, pihaknya terus mendorong perusahaan yang belum patuh agar segera memenuhi kewajibannya.

Selain pendekatan persuasif, BPJS Ketenagakerjaan juga bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pengawasan pelaksanaan regulasi.

“Kami berharap seluruh pemberi kerja di Kabupaten Sumenep dapat memastikan seluruh pekerjanya terlindungi. Dengan kepatuhan bersama, kita menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (red)