Polisi Geledah Perempuan Asal Surabaya, Diduga Simpan Sabu Didalam Bagian Intim

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2016 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
                    Ilustrasi Foto

Bangkalan (RMN.Com) – Nuriyah perempuan asal Kota Surabaya digeledah polisi diduga kuat membawa narkoba jenis sabu-sabu, perempuan berparas cantik menyimpan barang haram itu di bagian intim miliknya, polisi tidak mudah mencari barang bukti, sehingga harus minta bantuan polwan. (26/04/16)

Polisi dapat informasi dari masyarakat “ada transaksi sabu-sabu di Dusun Masjid Kecamatan Trageh pembelinya perempuan, naik mobil warna merah” berbekal informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan bergerak menuju lokasi, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Trageh, mobil yang dicari kebetulan berpapasan “Kami cegat dan geledah,” ucap Kepala Bagian Operasional (Kaur Bag Ops) Satreskoba Polres Bangkalan, Inspektur Dua Eko Siswanto.

Baca Juga :  Residivis Kawakan Asal Sampang Dibekuk Polisi

Seluruh bagian mobil telah diperiksa, termasuk dua penumpangnya yaitu Nuriyanah (30 tahun) dan Abdul Hamid (20 tahun) keduanya warga Kota Surabaya, namun tak ditemukan narkoba, meski tak menemukan barang bukti, tak buru-buru melepas keduanya. “Mereka kami bawa ke polres,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ruang penyidikan keduanya digeledah ulang, dirinya sengaja menyiapkan dua polisi wanita untuk memeriksa Nuriyanah karena disaat pemeriksaan awal yang memeriksa polisi pria sehingga tidak leluasa menggeledah wanita berparas cantik tersebut, informasi yang didapat tidak sia-sia, saat diperiksa berhasil ditemukan satu poket sabu diselipkan pada bagian intimnya dengan berat 0,50 gram, terbukti bersalah Nuriyah menyebut nama Kholilur, bahwa dirinya membeli barang tersebut dari dia, ucap nuriyah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemuda Kalibokor Surabaya

Hari itu juga polisi menangkap Kholilur, kurir sabu yang mendapat upah Rp 50 ribu sekali transaksi, Kholilur mengaku “sabu untuk Nuriyanah dibeli dari seorang pengedar bernama Mohammad Romli, warga Dusun Tengah Kecamatan Trageh”.

Polisi langsung bergerak ke rumah Romli dan menangkap tersangka berikut barang bukti sabu seberat 0,31 gram “Keempatnya lalu kami bawa ke polres untuk diperiksa,” Kata Eko Siswanto.Atas perbuatannya ke empat tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB