Polisi Geledah Perempuan Asal Surabaya, Diduga Simpan Sabu Didalam Bagian Intim

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2016 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
                    Ilustrasi Foto

Bangkalan (RMN.Com) – Nuriyah perempuan asal Kota Surabaya digeledah polisi diduga kuat membawa narkoba jenis sabu-sabu, perempuan berparas cantik menyimpan barang haram itu di bagian intim miliknya, polisi tidak mudah mencari barang bukti, sehingga harus minta bantuan polwan. (26/04/16)

Polisi dapat informasi dari masyarakat “ada transaksi sabu-sabu di Dusun Masjid Kecamatan Trageh pembelinya perempuan, naik mobil warna merah” berbekal informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan bergerak menuju lokasi, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Trageh, mobil yang dicari kebetulan berpapasan “Kami cegat dan geledah,” ucap Kepala Bagian Operasional (Kaur Bag Ops) Satreskoba Polres Bangkalan, Inspektur Dua Eko Siswanto.

Baca Juga :  Seorang Suami di Jombang Bunuh Istrinya Dengan Sadis

Seluruh bagian mobil telah diperiksa, termasuk dua penumpangnya yaitu Nuriyanah (30 tahun) dan Abdul Hamid (20 tahun) keduanya warga Kota Surabaya, namun tak ditemukan narkoba, meski tak menemukan barang bukti, tak buru-buru melepas keduanya. “Mereka kami bawa ke polres,” imbuhnya.

Di ruang penyidikan keduanya digeledah ulang, dirinya sengaja menyiapkan dua polisi wanita untuk memeriksa Nuriyanah karena disaat pemeriksaan awal yang memeriksa polisi pria sehingga tidak leluasa menggeledah wanita berparas cantik tersebut, informasi yang didapat tidak sia-sia, saat diperiksa berhasil ditemukan satu poket sabu diselipkan pada bagian intimnya dengan berat 0,50 gram, terbukti bersalah Nuriyah menyebut nama Kholilur, bahwa dirinya membeli barang tersebut dari dia, ucap nuriyah.

Baca Juga :  Patroli KRYD, Polresta Gorontalo Kota Amankan Ratusan Miras

Hari itu juga polisi menangkap Kholilur, kurir sabu yang mendapat upah Rp 50 ribu sekali transaksi, Kholilur mengaku “sabu untuk Nuriyanah dibeli dari seorang pengedar bernama Mohammad Romli, warga Dusun Tengah Kecamatan Trageh”.

Polisi langsung bergerak ke rumah Romli dan menangkap tersangka berikut barang bukti sabu seberat 0,31 gram “Keempatnya lalu kami bawa ke polres untuk diperiksa,” Kata Eko Siswanto.Atas perbuatannya ke empat tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB