Polisi Geledah Perempuan Asal Surabaya, Diduga Simpan Sabu Didalam Bagian Intim

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2016 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
                    Ilustrasi Foto

Bangkalan (RMN.Com) – Nuriyah perempuan asal Kota Surabaya digeledah polisi diduga kuat membawa narkoba jenis sabu-sabu, perempuan berparas cantik menyimpan barang haram itu di bagian intim miliknya, polisi tidak mudah mencari barang bukti, sehingga harus minta bantuan polwan. (26/04/16)

Polisi dapat informasi dari masyarakat “ada transaksi sabu-sabu di Dusun Masjid Kecamatan Trageh pembelinya perempuan, naik mobil warna merah” berbekal informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan bergerak menuju lokasi, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Trageh, mobil yang dicari kebetulan berpapasan “Kami cegat dan geledah,” ucap Kepala Bagian Operasional (Kaur Bag Ops) Satreskoba Polres Bangkalan, Inspektur Dua Eko Siswanto.

Baca Juga :  Sidang Kasus Emas Ditunda, Pengacara Razman Kecewa

Seluruh bagian mobil telah diperiksa, termasuk dua penumpangnya yaitu Nuriyanah (30 tahun) dan Abdul Hamid (20 tahun) keduanya warga Kota Surabaya, namun tak ditemukan narkoba, meski tak menemukan barang bukti, tak buru-buru melepas keduanya. “Mereka kami bawa ke polres,” imbuhnya.

Di ruang penyidikan keduanya digeledah ulang, dirinya sengaja menyiapkan dua polisi wanita untuk memeriksa Nuriyanah karena disaat pemeriksaan awal yang memeriksa polisi pria sehingga tidak leluasa menggeledah wanita berparas cantik tersebut, informasi yang didapat tidak sia-sia, saat diperiksa berhasil ditemukan satu poket sabu diselipkan pada bagian intimnya dengan berat 0,50 gram, terbukti bersalah Nuriyah menyebut nama Kholilur, bahwa dirinya membeli barang tersebut dari dia, ucap nuriyah.

Baca Juga :  Kasus Korupsi BUMD Tak Jelas, Warga Demo Kejari Bangkalan

Hari itu juga polisi menangkap Kholilur, kurir sabu yang mendapat upah Rp 50 ribu sekali transaksi, Kholilur mengaku “sabu untuk Nuriyanah dibeli dari seorang pengedar bernama Mohammad Romli, warga Dusun Tengah Kecamatan Trageh”.

Polisi langsung bergerak ke rumah Romli dan menangkap tersangka berikut barang bukti sabu seberat 0,31 gram “Keempatnya lalu kami bawa ke polres untuk diperiksa,” Kata Eko Siswanto.Atas perbuatannya ke empat tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Daerah

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:15 WIB

Caption: KH Taufik Hasyim ketua PCNU Pamekasan semasa hidup, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kecelakaan, Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Jun 2025 - 06:59 WIB