Resmob Polres Sumenep Amankan Pencuri Pusaka

images (13)

Sumenep (regamedianews) – Ahmad Rofiki (20 th) asal warga Desa Ganding Kec. Ganding Sumenep dirinya berhasil diamankan oleh Resmob Polres Sumenep karena kedapatan membawa pusaka hasil curian milik orang lain.  (12/06)

Tersangka A. Rofiki diamankan petugas Resmob Polres Sumenep akibat membawa pusaka milik Moh. Zayni warga Desa Ganding Kec. Ganding yang hilang beberapa waktu lalu diwarung tempat jualannya.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin menjelaskan, terungkapnya pelaku pencuri pusaka ini berawal karena pelaku kedapatan membawa barang pusaka yang tidak memiliki izin dan setelah dilakukan penyidikan, ternyata pusaka itu hasil curian.

“ Korban Moh Zaini, diketahui kehilangan pusaka Kamis (02/06) sekitar pukul 06.00 Wib kala itu tempat usahanya terbuka dengan kondisi kunci rusak, beberapa barangnya  juga raib berupa rokok, uang 600 ribu rupiah dan pusaka (keris), nilai barang yang hilang ditaksir mencapai Rp.1,8 juta,” tuturnya.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif, “tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain,” imbuhnya. (fin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *