Polres Sampang Ringkus Buronan Kasus KDRT

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka KDRT dikawal penyidik Satreskrim Polres Sampang ke sel tahanan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka KDRT dikawal penyidik Satreskrim Polres Sampang ke sel tahanan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MST, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang, Jawa Timur.

Pasalnya, warga Dusun Barat Desa Mandangin ini, terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengetahui dilaporkan, pelaku kabur ke luar Madura, ke wilayah Probolinggo,” ujarnya, Jumat (9/5/25) siang.

Sebelumnya, ungkap Safril, telah dilakukan penangkapan, namun pelaku sudah tidak ada ditempat.

“Pada hari Kamis (8/5) dini hari kemarin, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap, sekira pukul 01:00 wib,” terangnya.

Baca Juga :  Kena Razia Polisi, Dua Pemuda Asal Surabaya Berujung di Sel Tahanan

Ia menjelaskan, pelaku inisial MST tersebut berhasil ditangkap di rumahnya di Mandangin, saat sedang tidur.

“Dia dikenal sok jago. Namun saat ditangkap tidak melakukan perlawanan,” beber eks Kapolsek Pasean Pamekasan.

Lanjut Safril menjelaskan, kasus KDRT ini bermula, saat korban inisial M (istri) membuatkan teh untuk pelaku (suami).

“Seketika, korban mendengar jeritan tangis anaknya yang masih bocah berusia 5 tahun,” ujarnya.

Ketika itu, jelas Safril, korban menegur pelaku karena anaknya menangis, dan ternyata dipukul.

“Pengakuan pelaku, karena ditendang kepalanya oleh si anak,” bebernya kepada awak media.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Pastikan PSU Pilkada Gorut Kondusif

“Disitulah terjadi cekcok, dan menyiramkan teh yang masih panas ke tubuh korban,” ungkap Safril di ruang kerjanya.

Akibat siraman itu, korban mengalami luka bakar dibagian punggung dan sedikit dibagian dada.

“Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Sampang, bersama kedua anaknya,” ujar Safril.

Atas pebuatannya, tersangka inisial MST dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB