Sampang (regamedianews) – Ratusan massa dari keluarga korban pembunuhan Supriyadi yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates beberapa bulan lalu memadati Pengadilan Negeri (PN) Sampang untuk kesekian kalinya, kedatangan mereka untuk mengawal dalam sidang lanjutan Terdakwa Ruspandi CS,Selasa (21/06/2016).
Sekitar pukul 12.00 Wib massa datang dengan iringan 10 Unit Bus mini,15 Unit Mobil pribadi, dan 1 Unit Pik up, sebelum sidang dimulai ratusan massa berjejer di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang dan membentangkan spanduk sambil menyuarakan semacam orasi, mereka meminta keadilan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa di hukum yang berat, karena kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana.
Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Harun Yulianto SH, sebelum sidang di mulai aparat kepolisian mempersilahkan masuk kepada 20 perwakilan dari massa untuk menyaksikan jalannya sidang, sedangkan yang lain beristirahat disekitar kantor pengadilan.
Ironisnya di saat pemeriksaan saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, Majelis Hakim memutusksn untuk menutup jalannya persidangan dan ditunda pada hari selasa tanggal 28 Juni 2016. Ditundannya jalan persidangan lanjutan kali ini nampaknya membuat geram dan kecewa para keluarga korban, kekecewan terlihat pada wajah cemberut beberapa perwakilan massa ketika keluar dari ruangan sidang.
Hafid, SH dan H. Abd. Razak, SH selaku Penasehat Hukum menurutnya Keputusan Hakim sudah benar, jika saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, maka sidang kali ini harus ditunda minggu depan.
Disela – sela kesibukan H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang yang ikut serta memantau jalannya persidangan mengatakan, apa yang diputuskan Majelis Hakim itu sudah benar “mau dilanjutkan bagaimana jika para saksi dari terdakwa tidak hadir dan tidak ada pemeriksaan, terpaksa sidang harus dilanjut minggu depan” Ucapnya. (yat/har)