Kembangkan Kasus OTT, Polres Bangkalan Tangkap Enam Pejabat

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2016 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

uang-korupsi-ilustrasi

Bangkalan (regamedianews) – Pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Bangkalan di Kantor Kas Bank Jatim Tanjunbumi, berhasil menangkap enam pejabat dan hanya menetapkan seorang tersangka atas nama Muhammad Fahri selaku Kasubag Umum Kecamatan Tanjungbumi sekaligus Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bandang Dayah.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M. Ridha mengatakan, lima pejabat lainnya hanya ditetapkan sebagai saksi, hasil pemeriksaan tersangka melakukan pemotongan langsung anggaran dana desa (DD), Fahri bertugas memberikan daftar desa, serta menampung semua pemotongan dana dari desa, tujuannya agar hasil pemotongan dana itu menjadi satu dalam buku tabungan berupa rekening pribadi. (20/07)

Baca Juga :  Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Polres berhasil sita barang bukti berupa slip penyetoran, buku tabungan atas nama tersangka, uang tunai Rp 281.584.000, satu unit mobil, copy bukti setoran, dan daftar pemotongan DD sejumlah desa. Anisullah mengakui tidak berani menduga terlalu jauh terkait keterlibatan banyak penjabat dalam pemotongan DD, pihaknya berupaya melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya kelima saksi tersebut dilepaskan yang sebelumnya diamankan selama 24 jam kemarin, diantaranya berinisial MH selaku mantan Kades, AD, HA, SA, dan SW selaku staf kecamatan, “kalau selama diperiksa 24 jam tidak ditetapkan sebagai tersangka, mereka berhak dibebaskan, tapi jika ada pengembangan pihak polres berhak memanggil lima saksi tersebut” tegas Anisullah.

Baca Juga :  Pesta Sabu di Bangkalan, 4 Warga Lumajang Ditangkap Polisi

Anisullah menambahkan, polres terus mengembangkan penyelidikan terhadap tersangka dan saksi, tersangka dikenai pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Tahun 1999, ancaman hukuman 4-10 tahun kurungan penjara denda Rp 200 juta hingga 1 miliar. (rus)

 

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB