Pamekasan (regamedianews) – Hubungan Pasutri (pasangan suami istri) antara Rismiati (37) dengan suaminya Suhari (40) tidak berjalan begitu mulus alias tidak harmonis dikarenkan si suami rismiati kepincut dengan seorang wanita idaman lain. Hal tersebut terkuak atas insiden KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang terjadi di Dusun Tengah Desa Buddih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan sekitar jam 20.00 WIB (8 malam). Rismiati dan Suhari dikarunia 2 anak, asal warga Dusun Nanggirik RT 002 RW 004 Desa Murtajih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
Atas insiden tersebut Rismiati melaporkan hal tersebut ke Mapolres Pamekasan (28/08/2016), sesuai dengan nomor tanda bukti lapor TBL/322/VIII/2016/JATIM/RES PMK, rismiati mengadukan atas perbuatan suaminya terkait dengan KDRT tersebut.
Bermula dari pencarian suaminya yang jarang pulang kerumahnya serta dari beberapa perubahan terjadi pada suaminya membuat rismiati timbul rasa kecurigaan karena tidak seperti biasanya, diceritakan rismiati pada regamedianews.com mengatakan, bahwa suaminya sudah 3 bulan dan hampir 4 bulan tidak pulang kerumah, walaupun pulang hanya sebentar dan keluar lagi. ”saya curiga dengan tingkah laku suami saya karena tidak biasanya suami saya berdandan seperti biasanya dan penampilannya lain mas” imbuh Rismiati.
Kemduian harinya ibu 2 anak ini menemukan tempat kosan suaminya di Dusun Tengah Desa Buddih Kecamatan Pademawu Kab. Pamekasan sedang berada dengan selingkuhannya ,apa hendak dikata atas geramnya hati si istri waktu menyambangi tempat kos suami tidak bisa dibendung lagi, akhirnya cekcok mulutpun terjadi antara pasutri ini sehingga bogeman melayang dari si suami pada istrinya dan mengenai dahi bagian kiri, sehingga ibu 2 anak ini melakukan visum di puskesmas pademawu atas perlakuan suami padanya.
Keesokan harinya tepatnya (29/08/2016) Rismiati mendatangi PPA Mapolres Pamekasan untuk menceritakan kronologis atas insiden yang menimpanya, setelah selesai pemeriksaan dari PPA rismiati berharap pada penegak hukum untuk tidak pilih kasih dan segera kasusnya ditindak lanjuti. Bersambung… (ZR . Zin. Mh Tim)