Sampang (regamedianews)-, aksi Premanisme terhadap para kuli tinta dalam menjalankan tugas kejurnalistikan masih saja terjadi, kali ini di Kawasan Bangkalan Madura, aksi itu menimpa Ghinan Salman wartawan Radar Madura Bangkalan pada Selasa (20/9), Ghinan yang saat itu melakukan tugas kejurnalistikannya tersebut mendapat perlakuan yang tak terpuji dari Oknum PNS di Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Bangkalan yang tidak diterima karena diambil gambarnya oleh Ginan saat sedang main Tenis Meja di Jam Kantor.
Merasa dirugikan akibat ulah oknum PNS tersebut Ghinan Melaporkan Kejadian tersebut ke Mapolres Bangkalan dan menuntut pihak kepolisian agar segera memproses dugaan pelanggaran pasal 4 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tersebut.
Kejadian tersebut tidak hanya memantik reaksi dari kalangan insan pers, tapi juga organisasi kewartawanan tak terkecuali Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia (AWASI) Sampang, Moh Fauzan selaku ketua Awasi Sampang menyayangkan aksi tak terpuji yang dilakukan Oleh Oknum PNS tersebut, dan dirinya juga berharap agar pihak berwajib benar –benar memproses kejadian tersebut, agar bisa memberi efek jera terhadap para pelaku, sehingga diharapkan tidak ada lagi aksi-aksi semena-mena yang dilakukan terhadap para insan pers yang melakukan tugas Jurnalistik dilapangan.
“sangat disayangkan sekali kejadian ini, semoga pihak berwajib bisa terus memproses kejadian tersebut, sehingga tidak ada lagi oknum yang bertindak semena-mena terhadap para wartawan; ujar pria asal Robatal tersebut.
Sementara itu, H,Tohir yang juga merupakan Dewan Pembina Awasi mengharapkan kasus ini benar-benar ditangani dengan serius dan diproses sesuai dengan hukum, agar kejadian serupa tak terulang kembali
“saya harapkan kasus yang seperti ini benar-benar ditangani secara serius dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulg hal serupa mas;- pungkasnya. (Har/di)