Bandar Jerat Anak – Anak Gunakan Narkoba, Dengan Cara Jual Paket Hemat Rp20 Ribu – Rp100 Ribu

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2016 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Jakarta (regamedianews.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah angka pecandu narkoba di tingkat anak-anak dan remaja terus naik. Anak-anak bahkan menjadi sasaran bandar dengan dijadikan sebagai kurir narkoba. Pengguna narkoba umur remaja berusia di bawah 19 tahun, sebanyak 2.186 orang sepanjang tahun 2011-2015. Sedangkan jumlah pengguna narkoba level anak-anak, pelajar, dan mahasiswa di tahun 2014 adalah sebanyak 22 persen dari total keseluruhan.

Baca Juga :  Mantan Ketua MK Mahfud MD, Kunjungi Rumah Guru Yang Tewas di Aniaya Siswanya

Direktur Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari mengatakan banyak modus pengedar sengaja menjerumuskan anak-anak. Salah satunya banyak permen mengandung narkoba beredar di kalangan pelajar. “Ini pekerjaan rumah kita. Jual narkoba kepada anak di bawah umur semakin banyak. Anak-anak menjadi sandaran sindikat,” ucapnya (29/09/2016).

Banyak pengedar menawarkan paket hemat kepada anak-anak. Ida mencontohkan satu kurir narkoba di Batam berusia 10 tahun masuk ke dalam rehabilitasi. “Paket hemat anak-anak coba bayangkan. Sekali sedot Rp20 ribu hingga Rp100 ribu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Fadli Zon-Neno Datang Pantau Suasana Demontrasi di Thamrin

Ia menjelaskan rehabilitasi narkoba untuk anak sudah dimulai tahun ini. Hal itu, karena jumlah anak sebagai pengguna semakin mengkhawatirkan. “Rehabilitasi hanya di Lido sebanyak 37 orang. Ada banyak kasus yang kami temukan berupa pesta narkoba usia anak-anak hingga dewasa rata-rata 15-21 tahun,” tandasnya. (*)

 

Berita Terkait

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB