OKNUM PNS JUAL PROYEK DI BUI

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2016 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

Sampang (regamedianews.com)  – Jatmiko salah satu oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang menjadi tersangka kasus penipuan hingga ratusan juta dengan modus mengiming-imingi sejumlah pengerjaan proyek akhirnya dibui oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Penasehat Hukum (PH) Korban, Abd Razak SH mengatakan, saat ini PNS tersandung hukum, Jatmiko, sudah dilakukan penahanan oleh Kejari Sampang pada hari Kamis 22 Desember 2016 kemarin.
“Sudah ditahan kemarin oleh kejaksaan, yang bersangkutan terjerat dakwaan pasal 378 subsider pasal 372 KUHP. Karena yang bersangkutan melakukan penipuan sebesar Rp 135 juta terhadap Miftahul Arifin,” ujarnya, kepada awak media, Jumat (23/12/ 2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razak menambahkan, dua aparat penegak hukum mempunyai hak melakukan penahanan terhadap tersangka. Namun, saat itu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena koorperatif saat dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. “Itu haknya kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 73, Pj Bupati Sampang; Jadikan Momentum Sebagai Refleksi dan Evaluasi Diri

Semntara Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sampang Tulus Ardiansyah, mengatakan, penahanan tersangka kasus penipuan dikarenakan terjerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan kerugian sebesar Rp 135 juta, maka yang bersangkutan wajib dilakukan penahanan karena yang bersangkutan terjerat hukuman lima tahun.

“Saya lupa aturannya itu, tapi jika terjerat pasal 378 dan 372 wajib dilakukan penahanan. Kami lakukan penahanan selama dua puluh hari ke depan dan kemudian akan disidangkan ke Pengadilan Negeri Sampang,” terangnya.

Baca Juga :  Tahun 2019, Upah Buruh di Cimahi Bakal Naik 8,03 Persen

Menanggapi hal itu, Ketua pegiat Jatim Corruption Watch (JCW), H. Moh Tohir, mengatakan, selain dilakukan penahanan atas perbuatannya sebagaiamana yang dilaporkan oleh korban, Miftahul Arifin, warga asal Desa Torjun, Kecamatan Torjun beberapa waktu lalu.

Dirinya meminta Pemkab Sampang lebih transparan atas sanksi terhadap status kepegawaiannya. Sebab, keterlibatan seorang PNS dengan kasus hukum, maka hendaknya dilakukan pemecatan agar menjadi efek jera dan pembelajaran terhadap PNS lainnya.

“Persoalan dipenjara, itu sudah aturannya oleh penegak hukum. Tapi berdasarkan sanksi kepegawaian, Pemkab harus tegas dan transparan memberikan sanksi, seperti dilakukan pemecatan sebagai efek jera dan pembelajaran terhadap PNS lainnya” tegasnya.  (*)

Berita Terkait

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terbaru

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB