Jadi Pelaku Curanmor, Dua Pria di Sumenep di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar

Ilustrasi Gambar

Ilustrasi Gambar

Sumenep, (regamedianews.com) – Maraknya sering kali terjadi pencurian motor dibeberapa wilayah di pulau madura nampaknya sangat meresahkan masyarakat, namun dalam hal ini Kepolisian Sektor Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal kepulauan setempat.

Dua pelaku diantaranya berinisial MR (33 th) asal warga Desa Sukarame, dan AR (27 th) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi. Mereka berhasil diamankan petugas kepolisian saat berada di pulau tersebut.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Bekuk 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Bandar

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menjelaskan, Kronologis penangkapan dua pelaku berawal dari hasil penyidikan tim Resmob Polsek Gayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama yang ditangkap adalah AR, setelah melakukan introgasi AR mengaku tidak sendirian saat melakukan pencurian” ujar Suwardi, Kamis (25/05/2017).

Menurutnya, lanjut Suwardi, pelaku dibantu temannya yang bernama MR, oleh karena itu tim Resmob dan Shabara juga memburu dan mengamankan MR. Sedangkan AR diduga sebagai pelaku utama, sedangkan MR ikut serta membantunya.

Baca Juga :  Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

“Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek Gayam untuk menjalani proses hukum sebelum dilimpahkan ke Polres Sumenep. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih terus dikembangkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB