Kasus OTT BPK, KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (regamedianews.com)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers, Sabtu (27/05/2017), terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa (Kemendes) yang dilakukan pada Jumat malam 26 Mei 2017 tersebut, penyidik KPK mengamankan 7 orang, termasuk dua auditor BPK dan seorang pejabat dari Kemendes.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang. Meski demikian, ia tidak merinci berapa nilai uang yang didapat, karena alasan masih dalam tahap penghitungan oleh penyidik KPK.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Ajak SMSI Bantu Kebangkitan Sektor Pariwisata

 

Dalam hasil penyidikan saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

 

Adapun empat orang tersangka tersebut adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito, Auditor BPK Ali Sadli, pegawai Eselon I BPK Rohmadi Sapto Giri dan pegawai eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

Baca Juga :  SMSI gelar Pleno, bahas isu Keanggotaan

 

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keprihatinan lantaran masih banyak praktek rasuah yang terjadi saat ini dan KPK akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

“Kita menyampaikan keprihatinan kita, sore ini konpers bersama KPK dan BPK. Ini sengaja dilakukan karena kami memang ingin menunjukkan ke masyarakat kami ingin komitmen untuk pemberantasan korupsi,” katanya di Gedung KPK, Jakarta. (red)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB