Kasus OTT BPK, KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (regamedianews.com)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers, Sabtu (27/05/2017), terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa (Kemendes) yang dilakukan pada Jumat malam 26 Mei 2017 tersebut, penyidik KPK mengamankan 7 orang, termasuk dua auditor BPK dan seorang pejabat dari Kemendes.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang. Meski demikian, ia tidak merinci berapa nilai uang yang didapat, karena alasan masih dalam tahap penghitungan oleh penyidik KPK.

Baca Juga :  Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19

 

Dalam hasil penyidikan saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

 

Adapun empat orang tersangka tersebut adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito, Auditor BPK Ali Sadli, pegawai Eselon I BPK Rohmadi Sapto Giri dan pegawai eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Surya Paloh Soal Putusan Bawaslu Tentang Mantan Napi Bisa Nyaleg

 

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keprihatinan lantaran masih banyak praktek rasuah yang terjadi saat ini dan KPK akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

“Kita menyampaikan keprihatinan kita, sore ini konpers bersama KPK dan BPK. Ini sengaja dilakukan karena kami memang ingin menunjukkan ke masyarakat kami ingin komitmen untuk pemberantasan korupsi,” katanya di Gedung KPK, Jakarta. (red)

Berita Terkait

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB