Kasus OTT BPK, KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (regamedianews.com)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers, Sabtu (27/05/2017), terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa (Kemendes) yang dilakukan pada Jumat malam 26 Mei 2017 tersebut, penyidik KPK mengamankan 7 orang, termasuk dua auditor BPK dan seorang pejabat dari Kemendes.

 

Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang. Meski demikian, ia tidak merinci berapa nilai uang yang didapat, karena alasan masih dalam tahap penghitungan oleh penyidik KPK.

Baca Juga :  Kebutuhan Tinggi, La Nyalla Desak Pemerintah Pusat Tugaskan PT Pindad Produksi Ventilator

 

Dalam hasil penyidikan saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

 

Adapun empat orang tersangka tersebut adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito, Auditor BPK Ali Sadli, pegawai Eselon I BPK Rohmadi Sapto Giri dan pegawai eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

Baca Juga :  MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang Pemilu di Bangkalan

 

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keprihatinan lantaran masih banyak praktek rasuah yang terjadi saat ini dan KPK akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

“Kita menyampaikan keprihatinan kita, sore ini konpers bersama KPK dan BPK. Ini sengaja dilakukan karena kami memang ingin menunjukkan ke masyarakat kami ingin komitmen untuk pemberantasan korupsi,” katanya di Gedung KPK, Jakarta. (red)

Berita Terkait

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB