Sampang, (regamedianews.com) – Hasil Operasi Razia penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2017 yang dilaksanakan oleh unit Satnarkoba, Satreskrim gabungan Intel, Propam dan SPK Kepolisian Resor (Polres) Sampang, berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana.
Kapolres Sampang AKBP. Tofik Sukedar mengatakan, Kegiatan operasi pekat dimulai sejak 23 mei s/d 03 Juni 2017, dari hasil operasi tersebut petugas berhasil mengungkap 80 Kasus, diantaranya dari pencurian pemberatan, pencurian hewan, dan pemerasan.
“Dari 80 kasus kami berhasil mengamankan 84 tersangka. Diantara tersangka tersebut ada yang telah kami bina dan ditindak lanjut untuk dilakukan pemberkasan” ujarnya saat press release di Mapolres Sampang, Senin (05/06/2017).
Tofik menambahkan, kasus yang menjadi atensi operasi pekat kali ini adalah premanisme, prostitusi, perjudian, narkoba, miras dan senjata tajam. Sedangka hukuman yang diterapkan, pihaknya akan menyesuaikan dengan tindak pidana yang diperbuat.
“Untuk ancaman hukuman yang dikenakan pada tersangka nanti kita sesuaikan dengan masing – masing pasal” ucapnya.
Sementara, dari hasil operasi pekat semeru 2017 petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, hewan jenis sapi, senjata tajam (sajam), puluhan botol miras, uang judi, petasan, handphone dan narkoba jenis pil dobel L.
“Sekedar diketahui, jajaran Polres Sampang akan terus melakukan operasi rutin yang ditingkatkan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di kota ini, dan setiap titik-titik rawan terus dilakukan patroli apabila ada pelanggaran pidana atau sejenisnya langsung tindak tegas” ungkapnya. (har)