Hasil Operasi Pekat 2017, Polres Sampang Ungkap 80 Kasus

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2017 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Hasil Operasi Razia penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2017 yang dilaksanakan oleh unit Satnarkoba, Satreskrim gabungan Intel, Propam dan SPK Kepolisian Resor (Polres) Sampang, berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana.

Kapolres Sampang AKBP. Tofik Sukedar mengatakan, Kegiatan operasi pekat dimulai sejak 23 mei s/d 03 Juni 2017, dari hasil operasi tersebut petugas berhasil mengungkap 80 Kasus, diantaranya dari pencurian pemberatan, pencurian hewan, dan pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 80 kasus kami berhasil mengamankan 84 tersangka. Diantara tersangka tersebut ada yang telah kami bina dan ditindak lanjut untuk dilakukan pemberkasan” ujarnya saat press release di Mapolres Sampang, Senin (05/06/2017).

Baca Juga :  Nekat Curi HP di Kos, Pria Surabaya Ditangkap Polisi

Tofik menambahkan, kasus yang menjadi atensi operasi pekat kali ini adalah premanisme, prostitusi, perjudian, narkoba, miras dan senjata tajam. Sedangka hukuman yang diterapkan, pihaknya akan menyesuaikan dengan tindak pidana yang diperbuat.

“Untuk ancaman hukuman yang dikenakan pada tersangka nanti kita sesuaikan dengan masing – masing pasal” ucapnya.

Baca Juga :  Massa Tuntut Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Gunung Maddah Dihukum

Sementara, dari hasil operasi pekat semeru 2017 petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, hewan jenis sapi, senjata tajam (sajam), puluhan botol miras, uang judi, petasan, handphone dan narkoba jenis pil dobel L.

“Sekedar diketahui, jajaran Polres Sampang akan terus melakukan operasi rutin yang ditingkatkan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di kota ini, dan setiap titik-titik rawan terus dilakukan patroli apabila ada pelanggaran pidana atau sejenisnya langsung tindak tegas” ungkapnya. (har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB