Satu Anggota DPRD Sampang di Non Aktifkan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2017 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Mohammad Rusli resmi diberhentikan dari kursi jabatannya dan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Kab. Sampang, Imam Ubaidillah saat dikonfirmasi regamedianews.com usai acara halal bihalal mengatakan , pihaknya membenarkan bahwa Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil IV itu diberhentikan setelah adanya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 171.434/331/011.2/2017 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rusli resmi diberhentikan setelah ada surat dari Gubernur yang telah turun ke DPRD Sampang yang ditetapkan tertanggal 16 Juni lalu. Namun dirinya mengajukan keberatan atas keputusan itu ke Mahkamah Agung,” ucapnya, Rabu (06/07/2017).

Baca Juga :  Kawal Kasus Kepsek Cabul, GKS Ancam Demo Disdik Sampang

Lebih lanjut Imam Ubaidullah mengatakan, Mohammad Rusli mengajukan gugatan sebanyak dua kali, dalam gugatan pertama di Pengadilan Negeri pihaknya menang. Namun, gugatan kedua di Mahkamah Agung pihaknya tidak berhasil.

“hal itu sudah ingkrah Mahkamah Agung dan selanjutnya memerintahkan untuk melanjutkan PAW sesuai mekanisme yang ada. Pemberhentiannya karena telah melanggar disiplin partai” ujarnya.

Baca Juga :  Sabar Atasi Polemik Pandemi Covid-19, RT/RW Cibabat Dapat Apresiasi DPRD Cimahi

Imam Ubaidillah menambahkan, Nantinya Moh. Rusli akan digantikan oleh urutan selanjutnya yakni Siwan. Jika tidak ada halangan dalam waktu singkat akan dilaksanakan pelantikan PAW.

“Insya allah, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelantikan PAW terhadap saudara Siwan,” tutupnya.

Sementara saat tim regamedianews.com berusaha mengkonfirmasi ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sampang Zainuddin melalui telfon selulernya,tak ada jawaban dari yang bersangkutan hanya terdengar nada bahwa nomor yang dimaksud tidak dapat dihubungi (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB