Satu Anggota DPRD Sampang di Non Aktifkan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2017 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Mohammad Rusli resmi diberhentikan dari kursi jabatannya dan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Kab. Sampang, Imam Ubaidillah saat dikonfirmasi regamedianews.com usai acara halal bihalal mengatakan , pihaknya membenarkan bahwa Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil IV itu diberhentikan setelah adanya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 171.434/331/011.2/2017 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Sampang.

“Rusli resmi diberhentikan setelah ada surat dari Gubernur yang telah turun ke DPRD Sampang yang ditetapkan tertanggal 16 Juni lalu. Namun dirinya mengajukan keberatan atas keputusan itu ke Mahkamah Agung,” ucapnya, Rabu (06/07/2017).

Baca Juga :  DPC PKB Bangkalan Bentuk Kader Militan Melalui Pendidikan Politik

Lebih lanjut Imam Ubaidullah mengatakan, Mohammad Rusli mengajukan gugatan sebanyak dua kali, dalam gugatan pertama di Pengadilan Negeri pihaknya menang. Namun, gugatan kedua di Mahkamah Agung pihaknya tidak berhasil.

“hal itu sudah ingkrah Mahkamah Agung dan selanjutnya memerintahkan untuk melanjutkan PAW sesuai mekanisme yang ada. Pemberhentiannya karena telah melanggar disiplin partai” ujarnya.

Baca Juga :  Ops Patuh Semeru 2021, Polda Jatim Incar Kerumunan

Imam Ubaidillah menambahkan, Nantinya Moh. Rusli akan digantikan oleh urutan selanjutnya yakni Siwan. Jika tidak ada halangan dalam waktu singkat akan dilaksanakan pelantikan PAW.

“Insya allah, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelantikan PAW terhadap saudara Siwan,” tutupnya.

Sementara saat tim regamedianews.com berusaha mengkonfirmasi ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sampang Zainuddin melalui telfon selulernya,tak ada jawaban dari yang bersangkutan hanya terdengar nada bahwa nomor yang dimaksud tidak dapat dihubungi (har)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB