Satu Anggota DPRD Sampang di Non Aktifkan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2017 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Mohammad Rusli resmi diberhentikan dari kursi jabatannya dan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Kab. Sampang, Imam Ubaidillah saat dikonfirmasi regamedianews.com usai acara halal bihalal mengatakan , pihaknya membenarkan bahwa Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil IV itu diberhentikan setelah adanya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 171.434/331/011.2/2017 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Sampang.

“Rusli resmi diberhentikan setelah ada surat dari Gubernur yang telah turun ke DPRD Sampang yang ditetapkan tertanggal 16 Juni lalu. Namun dirinya mengajukan keberatan atas keputusan itu ke Mahkamah Agung,” ucapnya, Rabu (06/07/2017).

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bongkar Tenda PKL Disekitar Pasar Srimangunan Sampang

Lebih lanjut Imam Ubaidullah mengatakan, Mohammad Rusli mengajukan gugatan sebanyak dua kali, dalam gugatan pertama di Pengadilan Negeri pihaknya menang. Namun, gugatan kedua di Mahkamah Agung pihaknya tidak berhasil.

“hal itu sudah ingkrah Mahkamah Agung dan selanjutnya memerintahkan untuk melanjutkan PAW sesuai mekanisme yang ada. Pemberhentiannya karena telah melanggar disiplin partai” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Instruksikan Kepala Puskesmas Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Imam Ubaidillah menambahkan, Nantinya Moh. Rusli akan digantikan oleh urutan selanjutnya yakni Siwan. Jika tidak ada halangan dalam waktu singkat akan dilaksanakan pelantikan PAW.

“Insya allah, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelantikan PAW terhadap saudara Siwan,” tutupnya.

Sementara saat tim regamedianews.com berusaha mengkonfirmasi ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sampang Zainuddin melalui telfon selulernya,tak ada jawaban dari yang bersangkutan hanya terdengar nada bahwa nomor yang dimaksud tidak dapat dihubungi (har)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB