Disdik Sampang akan beri sangsi tegas Sekolah yang lakukan pelonco dan penyiksaan saat MOS

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2017 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Masa Orientasi Siswa atau disingkat MOS atau sering disebut juga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (disingkat MPLS) merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah guna menyambut kedatangan siswa baru. MOS biasanya berisi kegiatan-kegiatan yang melatih mental dan kreatifitas para calon siswa.

Mereka dituntut untuk datang sepagi mungkin dan menggunakan berbagai macam peralatan yang aneh-aneh. Bahkan akhir – akhir ini kerap kali kegiatan MOS melampaui batas dari kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan atau biasa dikenal dengan sifat penyiksaan. Menghadapi dengan hal itu Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang gelar acara Training of Trainer (TOT).

Pantauan regamedianewa.com, acara pemberian pengarahan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang dengan tujuan untuk menjalankan MOS dengan baik dan tentunya berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya. Minggu (16/07/2017).

Baca Juga :  Sebagai Sarana Edukasi Bhayangkari, Polres Pamekasan Resmikan P2L

Disela acara Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang M. Jupri Riyadi melalui Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Dinas Pendidikan Kab. Sampang, Amir Sholeh mengatakan, tujuan diadakannya Training of Trainer (TOT) kali ini, guna memberikan pengertian tentang dilarang kerasnya aksi intimidatif selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). pihaknya akan memeriksa guru maupun kepala sekolah apabila diketahui ada aksi intimidatif. Jika benar terbukti, maka akan dijatuhi sanski sesuai bobot pelanggarannya.

“Pihak sekolah akan menerima sanksi tegas, apabila sampai ditemukan aksi intimidatif selama masa pengenalan lingkungan sekolah, yang dahulu dikenal sebagai masa orientasi siswa (MOS). Baik terjadi di luar atau di dalam sekolah akan kami tindak” tandasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Fisib UTM Bersama Pemateri Talk Show Kompak Berpakaian Ala Santri

Amir menambahkan, pihaknya akan mengintruksikan keseluruh sekolah, yakni kepala sekolah, wali kelas, guru, peserta didik, pengurus OSIS, untuk menghentikan kekerasan di sekolah. Intruksi bukan hanya saat MOS, tapi wajib dilaksanakan sepanjang tahun penyelenggaraan pendidikan di seluruh sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Saya minta kerja sama orang tua dan wali murid untuk mengawasi dan mendampingi putra – putrinya selama mengikuti proses belajar di sekolah, hal itu secara tidak langsung juga ikut serta membantu tugas kami,” ucapnya. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB