Bermain-main dengan Narkoba Oknum Polisi dan Mantan Wartawan harus meringkuk dibalik jeruji besi

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2017 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) aparat kepolisian Resort Sampang terbukti tak main-main dalam upaya memberangus Obat obatan terlarang jenis narkoba, terbukti Satu oknum polisi Resort Sampang yang bertugas di Polsek Ketapang berpangkat Bripka, berinisial RE (35) dengan seorang mantan Wartawan salah satu media bertugas di Kabupaten Pamekasan berinisial JS (41) digelandang Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2017 sekitar pukul 22.15 Wib Di rumah Warga Dusun Rubaruh Rt. 001/Rw.007 Desa Gunung Maddah Kecamatan/Kabupaten Sampang karena terlibat dugaan kasus narkotika jenis sabu.

Dalam keterangan Pers yang digelar di Mapolres Sampang, Kapolres Sampang melalui KBO Satresnarkoba Ipda Edi Eko Purnomo bersama Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengungkapkan bahwa
tertangkapnya tersangka tersebut bermula dari penyamaran yang dilakukan oleh Anggota kepolisian yang berhasil menangkap FH dengan berpura pura hendak bertransaksi narkoba dengan FH (33) warga asal Desa Gununung Maddah Sampang dan dari FH inilah kemudian didapatkan barang bukti kemudian terus dikembangkan, di geledah rumahnya sehingga di temukan 4 poket sabu, plastik bungkus dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Diduga depresi, mantan TKW di Sampang habisi ponakan sendiri

“Dari keterangan FH ini terus di kembangkan sehingga berhasil menangkap RE dan JS di satu kamar rumah RT. 001/RW.007 di Dsn Rubaruh Desa Gunung Maddah Sampang”;jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Robatal, Polres Sampang Akan Panggil Terlapor

Di dalam Press Release juga diungkapkan bahwa RE yang berdinas di bagian staf Polsek Polsek Ketapang diduga sebagai kurir sabu, sementara mantan anggota wartawan media online berinisial JS bertugas sebagai kurir narkoba.

“Oknum Polisi yang berinisial RE ini merupakan warga Dusun Sembung, Desa Teja Timur, Kota Pamekasan, sedangkan JS ini merupakan warga Jalan Sersan Mesrul Pamekasan”;imbuhnya.

Akibat perbuatannya Tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi dan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 jonto pasal 132 ayat 1 Undang–undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Muadi)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB