Walikota Surabaya Kirim Nama Anak Yang Putus Sekokah ke MK

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2017 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (23/07) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih berjuang untuk mempertahankan pengelolaan SMA/SMK meski saat ini sudah dikelola Pemerintah Provinsi.

Terbaru, Pemkot Surabaya baru saja menyerahkan data anak putus sekolah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Minggu ini, Risma baru saja mengirim data nama-nama dan alamat anak Surabaya yang putus sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Datanya kita ngirim lagi. Ini sudah yang ketiga, terakhir, ada 107 yang kita kirim. Kita serahkan langsung pas aku ke Jakarta Rabu kemarin,” kata Risma.

Data itu ia serahkan saat bersamaan dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan pengelolaan SMA SMK oleh Pemerintah Kota Blitar.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar: Design Grafis Produk IKM Perlu Inovasi Kreatif dan Bernilai Jual

“Kata Pak Supomo sudah dikirim tapi pakai pos. Lalu tak minta kirim langsung saja. Karena kita kan butuh tanda terima. Makanya pas di Jakarta kemarin tak minta kirim lagi langsung,” tegasnya.

Menurut Risma, ia pasrah saja dengan apapun hasil dari upaya yang dilakukan di MK. Terlebih dengan hasil keputusan untuk Kota Blitar.

“Nggak tahu saya. Yang tahu hasilnya hanya Tuhan Yang Maha Esa. Lha gimana aku juga sudah berusaha semampuku,” kata Risma.

Ia juga hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya pada proses yang sedang berlanjut. Sebab selain menyerahkan data anak putus sekolah, Risma juga menyerahkan data-data tarikan di SMA/SMK di Surabaya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Resmikan Gedung Baru Puskesmas Konang

“Kita juga sudah serahkan datanya. Datanya anak-anak sekarang ditarik uang gedung berapa. Semuanya lengkap, nama dan alamatnya,” pungkasnya.

Sampai saat ini disampaikan Risma masih banyak warga dan anak-anak Surabaya yang mengirim surat ke dirinya. Bahkan sampai berlembar-lembar.

“Sampai tujuh lembar itu ada. Aku kan sampai nggak bisa baca semua. Padahal intinya ya sama, tapi ya nggak apa-apa. Mereka memang wadulnya ke saya,” imbuhnya.

Ia mengaku kini hanya bisa menunggu keputusan atas gugatan warga yang dilayangkan ke MK agar pengelolaan SMA SMK bisa dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Surabaya. (rid)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB