Walikota Surabaya Kirim Nama Anak Yang Putus Sekokah ke MK

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2017 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (23/07) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih berjuang untuk mempertahankan pengelolaan SMA/SMK meski saat ini sudah dikelola Pemerintah Provinsi.

Terbaru, Pemkot Surabaya baru saja menyerahkan data anak putus sekolah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Minggu ini, Risma baru saja mengirim data nama-nama dan alamat anak Surabaya yang putus sekolah.

“Datanya kita ngirim lagi. Ini sudah yang ketiga, terakhir, ada 107 yang kita kirim. Kita serahkan langsung pas aku ke Jakarta Rabu kemarin,” kata Risma.

Data itu ia serahkan saat bersamaan dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan pengelolaan SMA SMK oleh Pemerintah Kota Blitar.

Baca Juga :  Tak Seperti Biasanya, Pemkab Sampang Kurangi Belanja Hewan Qurban

“Kata Pak Supomo sudah dikirim tapi pakai pos. Lalu tak minta kirim langsung saja. Karena kita kan butuh tanda terima. Makanya pas di Jakarta kemarin tak minta kirim lagi langsung,” tegasnya.

Menurut Risma, ia pasrah saja dengan apapun hasil dari upaya yang dilakukan di MK. Terlebih dengan hasil keputusan untuk Kota Blitar.

“Nggak tahu saya. Yang tahu hasilnya hanya Tuhan Yang Maha Esa. Lha gimana aku juga sudah berusaha semampuku,” kata Risma.

Ia juga hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya pada proses yang sedang berlanjut. Sebab selain menyerahkan data anak putus sekolah, Risma juga menyerahkan data-data tarikan di SMA/SMK di Surabaya.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Dwi Astutik: Habibie Guru Bangsa

“Kita juga sudah serahkan datanya. Datanya anak-anak sekarang ditarik uang gedung berapa. Semuanya lengkap, nama dan alamatnya,” pungkasnya.

Sampai saat ini disampaikan Risma masih banyak warga dan anak-anak Surabaya yang mengirim surat ke dirinya. Bahkan sampai berlembar-lembar.

“Sampai tujuh lembar itu ada. Aku kan sampai nggak bisa baca semua. Padahal intinya ya sama, tapi ya nggak apa-apa. Mereka memang wadulnya ke saya,” imbuhnya.

Ia mengaku kini hanya bisa menunggu keputusan atas gugatan warga yang dilayangkan ke MK agar pengelolaan SMA SMK bisa dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Surabaya. (rid)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru