Daerah  

Lewat Jalur Hukum, Kasus KDRT di Pamekasan Menurun

Pamekasan, (regamedianews.com) 29/07 – Berdasarkan data yang didapat dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, terkait adanya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2017 sudah mengalami penurunan berkisar 30 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, hal itu terjadi lantaran kasus banyak melalui jalur hukum.

Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Pamekasan, Achmad Musyaffa’ mengungkapkan, Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya.

“Tahun 2016 KDRT mencapai 19 kasus, sedangkan pada tahun 2017 hingga Juli ini, ada 9 laporan KDRT atau ada penurunan 30 persen. Hingga saat ini, mengalami penurunan 10 kasus. Semoga tidak ada lagi kasus KDRT,” jelasnya, Jum’at (28/07/2017).

Menurut Musyaffa’, penyebab kerap terjadinya kasus KDRT, didominasi oleh faktor ekonomi. Namun, secara umum dipicu persoalan kurangnya pemahaman terhadap fungsi keluarga.

“Guna meminimalisir tingkat KDRT terjadi, kami bersama tim yang terdiri dari Kejaksaan, Pengadilan dan aparat Kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Musyaffa’ mengatakan, Pada tahun 2016 sekitar 60 persen dari 19 kasus melalui jalur hukum. Sedang 40 persennya masih bisa diselesaikan proses kekeluargaan.

“Kami sudah upayakan agar penyelesaian melalui proses kekeluargaan terlebih dahulu. Kalau sudah tidak bisa baru melalui proses hukum,” tegasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *