Lewat Jalur Hukum, Kasus KDRT di Pamekasan Menurun

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2017 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) 29/07 – Berdasarkan data yang didapat dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, terkait adanya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2017 sudah mengalami penurunan berkisar 30 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, hal itu terjadi lantaran kasus banyak melalui jalur hukum.

Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Pamekasan, Achmad Musyaffa’ mengungkapkan, Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Usai Lebaran Qurban, Harga Komoditas di Pasar Sumenep Menurun

“Tahun 2016 KDRT mencapai 19 kasus, sedangkan pada tahun 2017 hingga Juli ini, ada 9 laporan KDRT atau ada penurunan 30 persen. Hingga saat ini, mengalami penurunan 10 kasus. Semoga tidak ada lagi kasus KDRT,” jelasnya, Jum’at (28/07/2017).

Menurut Musyaffa’, penyebab kerap terjadinya kasus KDRT, didominasi oleh faktor ekonomi. Namun, secara umum dipicu persoalan kurangnya pemahaman terhadap fungsi keluarga.

Baca Juga :  Peringati Hari Guru Nasional & HUT PGRI Ke 72, "Guru Profesional dan Sejahtera Untuk Pendidikan Berkwalitas"

“Guna meminimalisir tingkat KDRT terjadi, kami bersama tim yang terdiri dari Kejaksaan, Pengadilan dan aparat Kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Musyaffa’ mengatakan, Pada tahun 2016 sekitar 60 persen dari 19 kasus melalui jalur hukum. Sedang 40 persennya masih bisa diselesaikan proses kekeluargaan.

“Kami sudah upayakan agar penyelesaian melalui proses kekeluargaan terlebih dahulu. Kalau sudah tidak bisa baru melalui proses hukum,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB