Lewat Jalur Hukum, Kasus KDRT di Pamekasan Menurun

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2017 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) 29/07 – Berdasarkan data yang didapat dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, terkait adanya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2017 sudah mengalami penurunan berkisar 30 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, hal itu terjadi lantaran kasus banyak melalui jalur hukum.

Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Pamekasan, Achmad Musyaffa’ mengungkapkan, Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Bantuan 20 Unit Pick Up Ke BUMDes di Bangkalan Dianggarkan 2,5 Miliar

“Tahun 2016 KDRT mencapai 19 kasus, sedangkan pada tahun 2017 hingga Juli ini, ada 9 laporan KDRT atau ada penurunan 30 persen. Hingga saat ini, mengalami penurunan 10 kasus. Semoga tidak ada lagi kasus KDRT,” jelasnya, Jum’at (28/07/2017).

Menurut Musyaffa’, penyebab kerap terjadinya kasus KDRT, didominasi oleh faktor ekonomi. Namun, secara umum dipicu persoalan kurangnya pemahaman terhadap fungsi keluarga.

Baca Juga :  Kepala UPTD Puskesmas Banjar: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Yang Ke 396

“Guna meminimalisir tingkat KDRT terjadi, kami bersama tim yang terdiri dari Kejaksaan, Pengadilan dan aparat Kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Musyaffa’ mengatakan, Pada tahun 2016 sekitar 60 persen dari 19 kasus melalui jalur hukum. Sedang 40 persennya masih bisa diselesaikan proses kekeluargaan.

“Kami sudah upayakan agar penyelesaian melalui proses kekeluargaan terlebih dahulu. Kalau sudah tidak bisa baru melalui proses hukum,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB