Lewat Jalur Hukum, Kasus KDRT di Pamekasan Menurun

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2017 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) 29/07 – Berdasarkan data yang didapat dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, terkait adanya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2017 sudah mengalami penurunan berkisar 30 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, hal itu terjadi lantaran kasus banyak melalui jalur hukum.

Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Pamekasan, Achmad Musyaffa’ mengungkapkan, Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Terobos PPKM dan Sering Ricuh, Cafe News Yono Disegel

“Tahun 2016 KDRT mencapai 19 kasus, sedangkan pada tahun 2017 hingga Juli ini, ada 9 laporan KDRT atau ada penurunan 30 persen. Hingga saat ini, mengalami penurunan 10 kasus. Semoga tidak ada lagi kasus KDRT,” jelasnya, Jum’at (28/07/2017).

Menurut Musyaffa’, penyebab kerap terjadinya kasus KDRT, didominasi oleh faktor ekonomi. Namun, secara umum dipicu persoalan kurangnya pemahaman terhadap fungsi keluarga.

Baca Juga :  Wacana Pemekaran Desa Blumbungan, Kades Akui Kurang Maksimal Dalam Berikan Pelayanan

“Guna meminimalisir tingkat KDRT terjadi, kami bersama tim yang terdiri dari Kejaksaan, Pengadilan dan aparat Kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Musyaffa’ mengatakan, Pada tahun 2016 sekitar 60 persen dari 19 kasus melalui jalur hukum. Sedang 40 persennya masih bisa diselesaikan proses kekeluargaan.

“Kami sudah upayakan agar penyelesaian melalui proses kekeluargaan terlebih dahulu. Kalau sudah tidak bisa baru melalui proses hukum,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terbaru

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB