Lewat Jalur Hukum, Kasus KDRT di Pamekasan Menurun

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2017 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) 29/07 – Berdasarkan data yang didapat dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, terkait adanya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2017 sudah mengalami penurunan berkisar 30 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, hal itu terjadi lantaran kasus banyak melalui jalur hukum.

Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Pamekasan, Achmad Musyaffa’ mengungkapkan, Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Sementara DPRD Kab. Blitar: Jelang Pilkades Serentak Berharap Tetap Aman dan Damai

“Tahun 2016 KDRT mencapai 19 kasus, sedangkan pada tahun 2017 hingga Juli ini, ada 9 laporan KDRT atau ada penurunan 30 persen. Hingga saat ini, mengalami penurunan 10 kasus. Semoga tidak ada lagi kasus KDRT,” jelasnya, Jum’at (28/07/2017).

Menurut Musyaffa’, penyebab kerap terjadinya kasus KDRT, didominasi oleh faktor ekonomi. Namun, secara umum dipicu persoalan kurangnya pemahaman terhadap fungsi keluarga.

Baca Juga :  Istimewa, Ratusan Personel Gabungan Kawal Warga Syi'ah Saat Nikah Massal

“Guna meminimalisir tingkat KDRT terjadi, kami bersama tim yang terdiri dari Kejaksaan, Pengadilan dan aparat Kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Musyaffa’ mengatakan, Pada tahun 2016 sekitar 60 persen dari 19 kasus melalui jalur hukum. Sedang 40 persennya masih bisa diselesaikan proses kekeluargaan.

“Kami sudah upayakan agar penyelesaian melalui proses kekeluargaan terlebih dahulu. Kalau sudah tidak bisa baru melalui proses hukum,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB