Tahun 2017, Jumlah Buta Huruf di Sampang Kian Meningkat

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2017 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang, untuk memberantas buta huruf terkesan jalan ditempat. Buktinya, hingga saat ini jumlah masyarakat di Sampang yang masih buta huruf tergolong tinggi, yakni mencapai 82.000 jiwa, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya 48.000 jiwa.

Kepala Dinas pendidikan Sampang M. Jufriyadi mengakui bahwa di daerahnya banyak masyarakat yang masih buta huruf. Hal ini di sebabkan lamanya belajar hingga mencapai 3,8 persen serta tingginya angka anak putus sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat tingginya angka buta huruf menyebabkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) berada di posisi terendah se Jawa Timur, yang mencapai 58,5 persen. Sedangkan Kabupaten lain rata -rata 62 persen. Angka buta huruf di Sampang masih tinggi, kami harus berupaya keras untuk meningkatkan IPM,” terangnya, Selasa (01/08/2017).

Baca Juga :  Berduka, Satu Anggota DPRD Sumenep Meninggal Dunia

Sementara itu Bupati Sampang Fadilah Budiono mengatakan, pihaknya akan berupaya  untuk mengentas buta huruf tersebut bersama dinas pendidikan, untuk mencari masalah penyebab tingginya masyarakat yang mengalami buta aksara yang terjadi di Kabupaten Sampang. 

” kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan IPM bersama Dinas pendidikan,” Pungkasnya.

Disisi lain Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPK-P2HI), Suharto mengatakan, jumlah warga buta aksara Sampang terlalu banyak, sehingga menjadi kendala bagi kemajuan perekonomian masyarakat.

“Ini terjadi, karena antara pendidikan dengan kemajuan ekonomi berbanding lurus. Daerah yang masyarakatnya berpendidikan, secara ekonomi pasti akan lebih baik,” tandasnya.

Baca Juga :  Sosialisasi APBG-P di Samadua, Ini Yang Disampaikan Kadis DPMG dan Muspika

Suharto menambahkan, Program yang dilaksanakan oleh Diknas terkait upaya pemberantasan buta aksara telah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir, acuannnya adalah data statistik tahun 2011. Usia yang ditoleransi minimal 15 th dan maksimal 60 tahun. Oleh karenanya, ia meminta agar Disdik Sampang selaku institusi teknis dalam penyelenggaraan pemberantasan buta aksara itu, kedepan bisa lebih serius dalam menangani kasus itu.

“Terpenting yang harus dilakukan dinas adalah kejujuran dalam pelaksanaan program. Artinya tidak memalsu data, semisal melaporkan warga yang sebenarnya buta aksara menjadi melek aksara,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil
Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB