Sambut Hari Kemerdekaan RI, Rutan Sumenep Usulkan 93 Napi Dapat Remisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2017 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menyambut tibanya hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 72 tahun 2017, Rumah Tahanan Klas II B Kabupaten Sumenep, mengusulkan sebanyak 93 Nara Pidana (Napi) untuk mendapatkan remisi.

Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Ketut Akbar mengatakan, Rutan Sumenep ini dihuni oleh sedikitnya 220 orang dari berbagai kasus. Namun, dari ratusan orang itu hanya 93 orang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi khusus hari Kemerdekaan RI.

Baca Juga :  Polda Jatim Atensi Polres Sampang Ungkap Tabrak Lari PJ Kades Torjunan

“Ada 93 napi yang telah kami usulkan untuk memperoleh remisi hari kemerdekaan RI tahun ini. Ini masih sementara. Namun, bisa saja bertambah,” ucapnya, Sabtu (05/08/2017).

Menurutnya, remisi yang diusulkan minimal satu bulan dan maksimal 6 bulan. Kalau persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa diusulkan dan mendapatkan remisi yakni pidana minimal 9 bulan, berkelakuan baik saat berada di Rutan. Dalan hal ini, ada dua kali remisi dalam satu tahun yang bisa didapatkan oleh napi yaitu remisi Hari Raya dan Hari Kemerdekaan RI.

Baca Juga :  Pasca Satu ASN Meninggal Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Pemkab Jember Disemprot Disinfektan

“Nanti penerimaan remisinya akan dilaksanakan di Rutan. Selama beberapa tahun terakhir ini penerimaan remisi memang tidak dilakukan di rutan, jadi tahun ini akan dikemas semeriah mungkin,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB