Sambut Hari Kemerdekaan RI, Rutan Sumenep Usulkan 93 Napi Dapat Remisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2017 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menyambut tibanya hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 72 tahun 2017, Rumah Tahanan Klas II B Kabupaten Sumenep, mengusulkan sebanyak 93 Nara Pidana (Napi) untuk mendapatkan remisi.

Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Ketut Akbar mengatakan, Rutan Sumenep ini dihuni oleh sedikitnya 220 orang dari berbagai kasus. Namun, dari ratusan orang itu hanya 93 orang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi khusus hari Kemerdekaan RI.

“Ada 93 napi yang telah kami usulkan untuk memperoleh remisi hari kemerdekaan RI tahun ini. Ini masih sementara. Namun, bisa saja bertambah,” ucapnya, Sabtu (05/08/2017).

Menurutnya, remisi yang diusulkan minimal satu bulan dan maksimal 6 bulan. Kalau persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa diusulkan dan mendapatkan remisi yakni pidana minimal 9 bulan, berkelakuan baik saat berada di Rutan. Dalan hal ini, ada dua kali remisi dalam satu tahun yang bisa didapatkan oleh napi yaitu remisi Hari Raya dan Hari Kemerdekaan RI.

Baca Juga :  Pemdes Buluwatu Resmi di Polisikan, LSM DERAK: Pungutan Liar Termasuk Dalam Kategori Kejahatan Jabatan

“Nanti penerimaan remisinya akan dilaksanakan di Rutan. Selama beberapa tahun terakhir ini penerimaan remisi memang tidak dilakukan di rutan, jadi tahun ini akan dikemas semeriah mungkin,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB