Sambut Hari Kemerdekaan RI, Rutan Sumenep Usulkan 93 Napi Dapat Remisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2017 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menyambut tibanya hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 72 tahun 2017, Rumah Tahanan Klas II B Kabupaten Sumenep, mengusulkan sebanyak 93 Nara Pidana (Napi) untuk mendapatkan remisi.

Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Ketut Akbar mengatakan, Rutan Sumenep ini dihuni oleh sedikitnya 220 orang dari berbagai kasus. Namun, dari ratusan orang itu hanya 93 orang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi khusus hari Kemerdekaan RI.

“Ada 93 napi yang telah kami usulkan untuk memperoleh remisi hari kemerdekaan RI tahun ini. Ini masih sementara. Namun, bisa saja bertambah,” ucapnya, Sabtu (05/08/2017).

Menurutnya, remisi yang diusulkan minimal satu bulan dan maksimal 6 bulan. Kalau persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa diusulkan dan mendapatkan remisi yakni pidana minimal 9 bulan, berkelakuan baik saat berada di Rutan. Dalan hal ini, ada dua kali remisi dalam satu tahun yang bisa didapatkan oleh napi yaitu remisi Hari Raya dan Hari Kemerdekaan RI.

Baca Juga :  Riuh Gemuruh Siswa-Siswi Cimahi Sambut Kedatangan Jokowi

“Nanti penerimaan remisinya akan dilaksanakan di Rutan. Selama beberapa tahun terakhir ini penerimaan remisi memang tidak dilakukan di rutan, jadi tahun ini akan dikemas semeriah mungkin,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB