Baru Uji Coba Penerapan E-Tilang di Surabaya, CCTV Sudah Rekam 211 Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 4 September 2017 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus melakukan pemantauan untuk uji coba penerapan e-tilang dengan menggunakan kamera canggih di Jalan Raya Nginden, tepatnya di persimpangan Bratang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dalam sehari, tingkat pelanggaran lalu lintas yang terekam dalan CCTV yang diletakkan di titik tersebut cukup tinggi. Yaitu mencapai 211 pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya, Robben Rico mengatakan, data tersebut merupakan rekap data pelanggaran e-tilang per hari Sabtu, dengan catatan perekaman pada Jumat (1/9/2017) pukul 18.00 WIB hingga hari Sabtu (2/9/2017) pukul 06.00 WIB kemarin.

Baca Juga :  Pasar Antri Baru Disegel, Setelah Hasil Test Swab Para Pedagangnya Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Dalam kurun waktu 12 jam saja pelanggaran yang terekam salam e-CCTV sudah mencapai 211 pelanggaran, angka ini termasuk tinggi,” terangnya, Senin (04/09/2017).

Dari semua pelanggaran yang terekam, paling banyak adalah pelanggaran menerobos lampu merah dengan catatan sampai 195 pelanggaran. Lalu dilanjutkan dengan pelanggaran stop line atau berhenti di luar batas garis berhenti sebanyak 14 pelanggaran. Serta yang terakhir pelanggaran pindah jalur marka solid, sebanyak dua pelanggaran.

“Kami yang merekam, yang melakukan uji coba penindakan langsung dari kepolisian Polrestabes Surabaya,” ucapnya.

Namun pihaknya memastikan semua pelanggaran yang dilakukan pengguna lalu lintas terekam dalam kamera CCTV canggih yang sudah dipasang. Secara otomatis kamera medeteksi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dan meng-capture gambar plat nomor kendaraan.

Baca Juga :  BPBD Banyuwangi Imbau Masyarakat Tetap Tenang Saat Hujan Abu Gunung Raung

“Alat ini mampu melakukan analisa kendaraan yang melakukan pelanggaran dan otomatis dilakukan perekaman dan capture yang nantinya menjadi bukti untuk tindakan pelanggaran lalu lintas,” imbuh Robben.

Rencaanya di titik Bratang ini hanya uji coba. Sedangkan titik yang akan dilakukan penerapan sebenarnya adalah di persimbangan Kertajaya-Dharmawangsa dan Dharmawangsa-Ir Moestopo.

“Sekarang masih koordinasi terus dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membahas teknis penindakan dan regulasi menggunakan rekam CCTV untuk bukti pelanggaran,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB