Baru Uji Coba Penerapan E-Tilang di Surabaya, CCTV Sudah Rekam 211 Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 4 September 2017 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus melakukan pemantauan untuk uji coba penerapan e-tilang dengan menggunakan kamera canggih di Jalan Raya Nginden, tepatnya di persimpangan Bratang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dalam sehari, tingkat pelanggaran lalu lintas yang terekam dalan CCTV yang diletakkan di titik tersebut cukup tinggi. Yaitu mencapai 211 pelanggaran.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya, Robben Rico mengatakan, data tersebut merupakan rekap data pelanggaran e-tilang per hari Sabtu, dengan catatan perekaman pada Jumat (1/9/2017) pukul 18.00 WIB hingga hari Sabtu (2/9/2017) pukul 06.00 WIB kemarin.

“Dalam kurun waktu 12 jam saja pelanggaran yang terekam salam e-CCTV sudah mencapai 211 pelanggaran, angka ini termasuk tinggi,” terangnya, Senin (04/09/2017).

Baca Juga :  Peringati 1 Muharram, IRMUB Desa Gunung Rancak Santuni Anak Yatim

Dari semua pelanggaran yang terekam, paling banyak adalah pelanggaran menerobos lampu merah dengan catatan sampai 195 pelanggaran. Lalu dilanjutkan dengan pelanggaran stop line atau berhenti di luar batas garis berhenti sebanyak 14 pelanggaran. Serta yang terakhir pelanggaran pindah jalur marka solid, sebanyak dua pelanggaran.

“Kami yang merekam, yang melakukan uji coba penindakan langsung dari kepolisian Polrestabes Surabaya,” ucapnya.

Namun pihaknya memastikan semua pelanggaran yang dilakukan pengguna lalu lintas terekam dalam kamera CCTV canggih yang sudah dipasang. Secara otomatis kamera medeteksi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dan meng-capture gambar plat nomor kendaraan.

Baca Juga :  Pendampingan Hukum Dianggap Penting, Agar P2KD Bekerja Tak Was-Was

“Alat ini mampu melakukan analisa kendaraan yang melakukan pelanggaran dan otomatis dilakukan perekaman dan capture yang nantinya menjadi bukti untuk tindakan pelanggaran lalu lintas,” imbuh Robben.

Rencaanya di titik Bratang ini hanya uji coba. Sedangkan titik yang akan dilakukan penerapan sebenarnya adalah di persimbangan Kertajaya-Dharmawangsa dan Dharmawangsa-Ir Moestopo.

“Sekarang masih koordinasi terus dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membahas teknis penindakan dan regulasi menggunakan rekam CCTV untuk bukti pelanggaran,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB