Baru Uji Coba Penerapan E-Tilang di Surabaya, CCTV Sudah Rekam 211 Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 4 September 2017 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus melakukan pemantauan untuk uji coba penerapan e-tilang dengan menggunakan kamera canggih di Jalan Raya Nginden, tepatnya di persimpangan Bratang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dalam sehari, tingkat pelanggaran lalu lintas yang terekam dalan CCTV yang diletakkan di titik tersebut cukup tinggi. Yaitu mencapai 211 pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya, Robben Rico mengatakan, data tersebut merupakan rekap data pelanggaran e-tilang per hari Sabtu, dengan catatan perekaman pada Jumat (1/9/2017) pukul 18.00 WIB hingga hari Sabtu (2/9/2017) pukul 06.00 WIB kemarin.

Baca Juga :  Fadel Muhammad Wakili Gorontalo Berhasil Duduki Pimpinan MPR-RI dari Unsur DPD-RI

“Dalam kurun waktu 12 jam saja pelanggaran yang terekam salam e-CCTV sudah mencapai 211 pelanggaran, angka ini termasuk tinggi,” terangnya, Senin (04/09/2017).

Dari semua pelanggaran yang terekam, paling banyak adalah pelanggaran menerobos lampu merah dengan catatan sampai 195 pelanggaran. Lalu dilanjutkan dengan pelanggaran stop line atau berhenti di luar batas garis berhenti sebanyak 14 pelanggaran. Serta yang terakhir pelanggaran pindah jalur marka solid, sebanyak dua pelanggaran.

“Kami yang merekam, yang melakukan uji coba penindakan langsung dari kepolisian Polrestabes Surabaya,” ucapnya.

Namun pihaknya memastikan semua pelanggaran yang dilakukan pengguna lalu lintas terekam dalam kamera CCTV canggih yang sudah dipasang. Secara otomatis kamera medeteksi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dan meng-capture gambar plat nomor kendaraan.

Baca Juga :  Physical Distancing Ala Starting Grid Moto GP di Traffic Light Sampang

“Alat ini mampu melakukan analisa kendaraan yang melakukan pelanggaran dan otomatis dilakukan perekaman dan capture yang nantinya menjadi bukti untuk tindakan pelanggaran lalu lintas,” imbuh Robben.

Rencaanya di titik Bratang ini hanya uji coba. Sedangkan titik yang akan dilakukan penerapan sebenarnya adalah di persimbangan Kertajaya-Dharmawangsa dan Dharmawangsa-Ir Moestopo.

“Sekarang masih koordinasi terus dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membahas teknis penindakan dan regulasi menggunakan rekam CCTV untuk bukti pelanggaran,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil
Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB