Wabup Sampang Tegaskan Empat Raperda Baru Pro-Rakyat!
SAMPANG – Wakil Bupati Sampang KH. Ahmad Mahfud menunjukkan sikap tegasnya dalam rapat paripurna DPRD Sampang, Senin (30/3/2026) kemarin.
Ia menekankan, pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis bukan sekadar formalitas.
“Melainkan alat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup akrab disapa Ra Mahfud ini.
Di depan para anggota dewan dan jajaran Forkopimda, ia menyatakan, sinergi antara eksekutif dan legislatif telah berhasil menyaring aspirasi warga ke dalam regulasi.
Ra Mahfud menjamin tidak ada pasal yang sia-sia, karena semuanya telah melalui penyempurnaan yang signifikan.
“Kami memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik!,” tegasnya.
Ketegasan orang nomor dua di lingkungan Pemkab Sampang ini mencakup 4 sektor krusial yang kini memiliki payung hukum tetap:
1. Kemiskinan: Langkah konkret penanggulangan kemiskinan di Sampang.
2. Tenaga Kerja: Perlindungan dan penyelenggaraan ketenagakerjaan yang lebih baik.
3. Lingkungan: Pengelolaan air limbah domestik demi kesehatan warga.
4. Ekonomi Desa: Pengembangan Desa Wisata untuk mendongkrak ekonomi lokal.
Selain mengawal Raperda, Ra Mahfud juga menjadikan penyampaian LKPJ Tahun 2025 sebagai momentum evaluasi total.
Ia tidak ingin capaian pembangunan hanya stagnan, melainkan harus terus dioptimalkan berdasarkan hasil evaluasi yang jujur.
“Ini wujud komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat Sampang sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya. (hry)


