SURABAYA • Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menilang sejumlah truk besar di Jalan Karang Tembok dan Jalan Kalianak, Surabaya, Sabtu (03/10/2026) pagi.

Penindakan dilakukan karena armada besar tersebut nekat melintas di luar jam operasional yang ditentukan.

Langkah tegas ini bertujuan mengantisipasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan berfatalitas tinggi.

Penertiban berlanjut hingga siang hari di Traffic Light depan Pos Lantas Jalan Iskandar Muda.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syaifudin Rodji menegaskan, tidak ada kompromi bagi pelanggar aturan.

“Semua pengendara yang melanggar, pasti akan kami tindak tegas tanpa ampun,” tegasnya.

Imam memastikan, personelnya disiagakan di jalur-jalur khusus pembatasan jam melintas.

“Ini bukan mencari kesalahan, tapi bentuk kepedulian kami agar masyarakat selamat di jalan,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahaya mengabaikan aturan di jalan.

“Ingat, kecelakaan bermula dari pelanggaran,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas dipundak.

Kendati demikian, Imam turut mengajak tokoh, LSM, dan media untuk ikut mensosialisasikan budaya tertib lalu lintas.

“Ajakan ini merupakan tanggung jawab bersama sehingga bisa tumbuh kesadaran dari diri sendiri,” ajaknya.

Melalui upaya ini, Imam berharap kondusivitas jalan raya terus terjaga.

“Dengan slogan ‘Jogo Perak’, kami ingin bisa menurunkan angka laka lantas dan terciptanya kamseltibcarlamtas,” pungkasnya.

✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi