Sampang, (regamedianews.com) – Meski sudah banyak masyarakat yang terperangkap dalam bilik jeruji besi tahanan, lantaran di sebabkan terlibat bisnis barang haram jenis narkoba, namun saking enaknya bisnis narkoba sehingga bisa lupa terhadap status dirinya, seperti adanya gambar yang telah beredar luas di kalangan media sosial gambar tersebut adalah oknum guru asal Kota Sampang.
Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskoba AKP Arief Kurniadi mengatakan, pihaknya membenarkan melakukan penangkapan terhadap warga asal kota sampang pada malam Kamis sekira jam 11.00 WIB. terhadap DAS (inisial) jenis perempuan dengan berprofesi sebagai guru sukwan disalah satu di Kabupaten Bangkalan.
“iya benar Satreskoba Sampang melakukan penangkapan warga pada malam kamis sekira jam 11.00 WIB. Inisial (DAS) berprofesi sebagai guru sukwan disalah satu sekolah di Kabupaten Bangkalan”. ujarnya, Jum’at (22/09/2017)
Arief, juga enggan memberikan alamat lengkap tersangka dengan alasan kepentingan penyidikan.
“Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan BB (Barang Bukti) jenis sabu seberat 2,8 gram, dengan tersangka berinisial DAS dan sementara statusnya masih pengedar. Pelaku di jerat pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukum minamal empat tahun penjara,” tegasnya. (adi)
Rastreador de teléfono celular – Aplicación de rastreo oculta que registra la ubicación, SMS, audio de llamadas, WhatsApp, Facebook, fotos, cámaras, actividad de Internet. Lo mejor para el control parental y la supervisión de empleados. Rastrear Teléfono Celular Gratis – Programa de Monitoreo en Línea.