Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Salah Satu Anggota LSM Sampang, Terdakwa Berharap Dapat Keringanan Hukuman

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2017 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) 22/09 – Mengingat tragedi pembunuhan yang terjadi pada 20 juni 2017 sekitar pukul 00.30 Wib di Dusun perreng Desa Kamoning, Sampang, korban berinisial RD yang berprofesi sehari hari sebagai salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sementara pelaku masih tergolong keluarga dekat korban, hal itu terjadi dipicu karena kesalah pahaman.

Informasi yang dihimpun regamediamews.com, dalam peristiwa tersebut korban mengalami pendarahan pada telinga, hidung hingga berakibat korban meninggal dunia di RSUD Sampang. Atas tindakan cepat dari petugas kepolisian akhirnya mengamankan beberapa pelaku berinisial MS, MT dan SA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selang beberapa lama dari kejadian dan para pelaku menjalani hukuman, ketiga tersangka kini duduk dikursi persidangan lanjutan pada Rabu (20/09/2017) di Pengadilan Negeri Sampang, dengan agenda sidang pembelaan/pleidoi dari penasehat hukum terdakwa yang sejak awal didampingi oleh Sutrisno SH dari Posbakumadin Sampang.

Baca Juga :  Isak Tangis Iringi Jenazah Korban Pembunuhan Di Sampang

Sementara saat dikonfirmasi Penasehat Hukum terdakwa, Sutrisno SH mengatakan, dari sidang sebelumnya para pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“SA mengaku menyesali perbuatannya, meminta kepada Majelis Hakim untuk diringankan masa hukuman dengan alasan SA mempunyai anak balita yang perlu Air susu ibu (Asi),” ucapnya.

Ditempat yang sama, isteri korban (RD) mengatakan, dirinya berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman sebarat-beratnya kepada para pelaku.

“Saya harap pak hakim bisa memberikan hukuman yang berat kepada ketiga pelaku, dan petugas kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku lainnya,” ucapnya saat ditemui regamedianews.com di Pengadilan Negeri setempat.

Baca Juga :  Insiden Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Berujung Dipolisikan

Sekedar diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut menuntut kepada masing -masing terdakwa dengan hukuman selama 10 tahun penjara dipotong selama masa penahanan. Sedangkan, penasehat hukum terdakwa Sutrisno SH dalam pleidoinya yang dibacakan oleh H. Abd. Razak, SH kepada majelis hakim meminta akan keringanan hukuman terhadap ketiga terdakwa. Akhirnya sidang ditunda Kamis (22/09/2017) dengan agenda pembacaan putusan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kota Surabaya AKP Iqbal saat dikonfirmasi, ia membenarkan tentang kejadian tersebut. Bahkan bertekad bagi para pelaku yang terlibat harus bertanggung jawab di muka hukum.

“Dari tiga pelaku diantarannya perempuan, yakni berinisial SA. Saat ini petugas masih mencari dua pelaku lain yang diduga kuat ikut dalam pembunuhan itu. Petugas juga sudah mengantongi identitas kedua pelaku,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB