Tak Ada Regulasi, Pemkab Sumenep Belum Keluarkan Izin Untuk Pertamini

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2017 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,(regamedianews.com) – Marak adanya Pertamini yang ada di beberapa kawasan di Kabupaten Sumenep nampak membuat Pemerintah Kabupaten setempat ambil tindakan. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan Pertamini yang kian menjamur.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid mengatakan, mengenai Pertamini pihaknya tidaka akan mengeluarkan izin karena regulasinya tidak ada

Baca Juga :  Jelang Bulan Ramadhan, Harga Komoditas Di Pasar Tradisional Sumenep Terpantau Stabil

“Kami tidak bisa mencegah masyarakat membangun pertamini, hal itu merupakan kreativitas, dari yang semula menggunakan botol beralih kepada dispenser. Bahkan ada yang lebih dari itu. Seperti di Jember. Di sana ada (Pertamini) yang bisa didorong. Dipindah-pindah,” ujarnya, Jum’at (22/09/2017).

Lebih lanjut, Madjid mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait regulasi itu, namun hingga kini masih belum terwujud.

Baca Juga :  Disdik Imbau Sekolah di Sumenep Manfaatkan Hari Efektif Fakultatif Selama Ramadhan

“Kami pernah melakukan audensi ke BPH Migas tentang regulasi, tapi masih belum tercapai. Mudah-mudahan ke depan ada perubahan regulasi. Itu yang kami harapkan,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB