Tak Ada Regulasi, Pemkab Sumenep Belum Keluarkan Izin Untuk Pertamini

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2017 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,(regamedianews.com) – Marak adanya Pertamini yang ada di beberapa kawasan di Kabupaten Sumenep nampak membuat Pemerintah Kabupaten setempat ambil tindakan. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan Pertamini yang kian menjamur.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid mengatakan, mengenai Pertamini pihaknya tidaka akan mengeluarkan izin karena regulasinya tidak ada

Baca Juga :  Beberapa Pejabat Aceh Selatan Gagal Divaksin, Letkol Inf Muhammad Yusuf Jadi Orang Pertama

“Kami tidak bisa mencegah masyarakat membangun pertamini, hal itu merupakan kreativitas, dari yang semula menggunakan botol beralih kepada dispenser. Bahkan ada yang lebih dari itu. Seperti di Jember. Di sana ada (Pertamini) yang bisa didorong. Dipindah-pindah,” ujarnya, Jum’at (22/09/2017).

Lebih lanjut, Madjid mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait regulasi itu, namun hingga kini masih belum terwujud.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2019, Polres Bangkalan Cek Kesiapan Kendaraan Patroli

“Kami pernah melakukan audensi ke BPH Migas tentang regulasi, tapi masih belum tercapai. Mudah-mudahan ke depan ada perubahan regulasi. Itu yang kami harapkan,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru