Tahun 2018, Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai Kemoning di Target Selesai

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2017 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang segera melakukan penertiban bangunan di sepanjang Sempadan sungai. Hal ini menindaklanjuti rencana pelaksanaan penanggulangan bencana banjir di tahun anggaran 2017.

Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Zaiful Muqaddas mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pemberitahuan berupa surat teguran kepada pemilik bangunan di Sempadan Sungai Kemoning, agar memberikan jarak 3 meter antara bangunan dengan tepi terluar tebing sungai kemuning. Sementara bangunan yang terpaksa nantinya dilakukan pembongkaran berada di wilayah kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, dan Rongtengah. Menurutnya Pembongkaran bangunan rumah warga tersebut di target akan selesai pada 2018 tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk rencanya penertiban area bangunan di sempadan sungai kemoning kami sudah melaksanakan pemberitahuan berupa surat teguran kepada pemilik rumah,bangunan/usaha di lokasi yang berada digaris sempadan sungai, dan di targetkan pembongkaran atau penertiban bangunan warga yang berada di sempadan sepanjang sungai area kota tersbut selesai pada tahun 2018, karena proyek normalisasi sungai Kemoning akan segera di mulai dengan multi years,” terangnya, Senin (09/10/2017).

Penertiban bangunan milik warga di sempadan sungai kemoning dilaksanakan selain untuk normalisasi sungai kemuning oleh pemerintah pusat juga sesuai Peraturan pemerintah nomer 38 tahun 2011 tentang sungai, dan peraturan mentri PUPR nomer 28 tahun 2015 tentang garis penetapan sempadan sungai dan danau. Dijelaskan Zaiful Muqaddas bahwa garis sempadan sungai yang bertanggul / bertebing di kawasan perkotaan minimal jarak antara bangunan dengan tepi tanggul sungai adalah 3 meter, namun jika tidak ada tebing/tanggul sungai maka jarak sempadannya sejauh 15 meter harus bebas dari bangunan.

Baca Juga :  Buntut Unras PT CMI, Kapolsek Benowo Imbau Para Sopir Tak Terpancing

“Hal ini dilakukan selain untuk kegiatan normalisasi pengendalian banjir, area sempadan juga merupakan area kawasan lindung dan pengendalian ketat, sesuai Peraturan Pemerintah nomer 38 tahun 2011 tentang sungai, dan peraturan menteri PUPR, nomer 28 tahun 2015 tentang garis penetapan sempadan sungai dan danau, bahwa garis sempadan sungai yang bertebing di kawasan perkotaan minimal jarak antara rumah warga dengan tepi tanggul/tebing sungai terluar adalah 3 meter sepanjang aliran sungai, namun jika tidak ada tebing sungai maka jarak antara bangunan sejauh 15 meter,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono memastikan, pembongkaran tersebut harus segera dilakukan, karena selain menyalahi aturan juga akan di mulainya proyek normalisasi sungai kemuning.

“Bila normalisasi dilakukan, permukiman yang berada di bantaran Kali Kamoning tentunya harus ditertibkan,” katanya

Bahkan Bupati Sampang ini mengklaim sebagian warganya sudah mau membongkar rumahnya sendiri.

“Ya, mau tidak mau harus di bongkar. Kalau kita nggak mau tahun ini proyek normalisasi nanti molor,” kata Fadhilah
Mantan Bupati dua periode ini menjelaskan sebelum melakukan penertiban. Pemkab Sampang sudah lebih dulu melayangkan Surat Peringatan 1 (SP1) ke warga.

Baca Juga :  Pemdes Banyumas Dongkrak Potensi Ekonomi Desa

“Tetap kita kasih SP 1 dulu, terus SP2. Dan beberapa warga sudah setuju kok mau pindah,” katanya.

Selain itu juga dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman bahwa pihaknya mendukung adanya normalisasi kali Kamoning.

“Kami sangat mendukung adanya normalisasi kali kamoning ini. Pengerukan atau normalisasi merupakan salah satu solusi yang kami harapkan bisa mengatasi permasalahan banjir Sampang,” kata Aulia.

Pihaknya berharap, proyek normalisasi Kali Kamoning bisa segera dilaksanakan. Karena menurutnya, endapan dalam kali sudah mendesak diangkat. Meski secara teknis, pemkab lebih mengerti dalam normalisasi.

“Normalisasi harus segera dilakukan, jangan sampai terhambat masalah penggusuran rumah warga. Karena ini sangat berpotensi dalam persoalan banjir di Sampang,” harapnya.

Selama ini dia menilai, penggusuran yang dilakukan pemkab dalam hal ini Satpol PP hanya masih berwacana dan terkesan setengah hati dalam melakukan penertiban bangunan liar. Karena warga yang menggunakan lahan itu menurutnya sudah melakukan pelanggaran.

“Kita akan segera panggil dinas terkait yaitu Satpol PP untuk minta informasi terkait penertiban bangunan liar tersebut,” tandasnya. (mam/har)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB