GPN Sampang Tunda Uji Material Proyek Pengembangan Pasar Tradisional dan Polowijo Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2017 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat GPN (Gerakan Peduli Negeri) Sampang menunda uji material kegiatan Pengembangan Pasar tradisional dan Polowijo dengan pekerjaan pembangunan pasar tradisional di Kelurahan Rongtengah, anggaran Rp. 5.584.951.000.00. dari Kementerian Perdangan tahun 2017, diduga pengerjaan dan materialnya tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) Selasa, (17/10/2017).

Dari pantauan regamedianews.com didalam bangunan pasar tersebut sempat adu mulut antara pegiat GPN dengan pihak pelaksana kegiatan PT Karya Mulya Madura. PT ini didampingi oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) dan tampak ada aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua LSM GPN Sampang Rolis Sanjaya mengatakan, dengan alasan ditundanya pembuktian atau uji material pengerjaan pasar tradisional dan polowijo tersebut karena keterbatasan alat pembantu dan tidak hadirnya saksi kunci juga pihaknya masih mau mengkaji lebih dalam lagi, tetapi ia berjanji dalam waktu dekat ini akan segera melakukan uji material ulang, ada beberapa besi yang digunakan diduga tidak susuai RAB.Apabila jika itu benar, maka rakyatlah yang menjadi korban.

Baca Juga :  Selama Dua Minggu, Polres Gorut Gelar Operasi Zebra 2022

“Proyek itu diduga ada pengurangan volume pembesian dan juga kualitas beton. Menurut Ketua GPN Rolis Sanjaya, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan pihak pelaksana untuk dilakukan pembongkaran, namun ternyata pihak pelaksana tidak menyediakan alat bongkar dan Pembuktian laporan ini kami pending besok atau lusa kami akan balik lagi. Kesepakatan awal, pihak pelaksana yang ingin menyediakan alat bongkar, malah tidak disediakan. Tahu-tahu hanya ngasih linggis. Kami sendiri ya tidak membawa apa-apa,” ucapnya.

“Sayang saksi kunci kami tidak bisa datang. Jadi, posisi persisnya yang ada pengurangan volume belum bisa kami ketahui pasti. Tapi, kami akan kembali lagi dengan perlengkapan dan saksi kunci, karena foto yang kami kantongi saat itu, pembangunannya baru mulai,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Priadi, PPK dari Disperdagprin Sampang, membenarkan adanya pelaporan masalah tersebut. Oleh sebab itulah, GPN disarankan mengkroscek langsung ke lokasi pembangunan.

“Karena dari konsultan pengawas dan penyedia, semuanya sudah sesuai spesifikasi teknis. Jadi, pemasangan besi yang terindikasi tidak sesuai ukuran tidak benar. Makanya, sekarang dicek langsung”

Baca Juga :  Warga Pamekasan Dihebohkan Temuan Bayi Dalam Kardus di Pinggir Jalan

“Untuk urusan RAB itu ranahnya penyedia. Sedangkan owner tidak boleh menyampaikan ke pihak lain. Kalau temuan itu benar, kata Priadi, dirinya bisa menginstruksikan pembongkaran. Kenyataannya, di lokasi semuanya sudah sesuai RAB. Gampangnya, bisa lihat luarnya saja,” imbuhnya.

Sementara dari Konsultan Pengawas, Ahmad Fausi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari PPK bahwa pihak GPN melakukan pelaporan dugaan tersebut, namun laporannya tidak akurat karena tidak ada bukti tertulis.

“Untuk mengukur besi harus diukur menggunakan sketmak dan foto yang menunjang. Kalau mau buktikan, ya silakan. Kalau mau dibongkar, saya mau pamit kepada pelaksana, karena kami tidak punya hak. Jadi, yang jelas tidak ada yang perlu dibuktikan, karena semuanya sudah sesuai,” kilahnya.

Fauzi menegaskan, pihak pelaksana sudah melakukan uji beton ke laboratorium. Dirinya juga meminta agar menunjukkan letak kejanggalannya.

“Saya sudah meminta untuk menunjukkan sebelah mana. Ternyata mereka tidak bisa menunjukkan posisi yang diduga ada pengurangan. Kalau hanya foto, kami kira itu tidak akurat,” (Adi)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB