GPN Sampang Tunda Uji Material Proyek Pengembangan Pasar Tradisional dan Polowijo Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2017 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat GPN (Gerakan Peduli Negeri) Sampang menunda uji material kegiatan Pengembangan Pasar tradisional dan Polowijo dengan pekerjaan pembangunan pasar tradisional di Kelurahan Rongtengah, anggaran Rp. 5.584.951.000.00. dari Kementerian Perdangan tahun 2017, diduga pengerjaan dan materialnya tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) Selasa, (17/10/2017).

Dari pantauan regamedianews.com didalam bangunan pasar tersebut sempat adu mulut antara pegiat GPN dengan pihak pelaksana kegiatan PT Karya Mulya Madura. PT ini didampingi oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) dan tampak ada aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua LSM GPN Sampang Rolis Sanjaya mengatakan, dengan alasan ditundanya pembuktian atau uji material pengerjaan pasar tradisional dan polowijo tersebut karena keterbatasan alat pembantu dan tidak hadirnya saksi kunci juga pihaknya masih mau mengkaji lebih dalam lagi, tetapi ia berjanji dalam waktu dekat ini akan segera melakukan uji material ulang, ada beberapa besi yang digunakan diduga tidak susuai RAB.Apabila jika itu benar, maka rakyatlah yang menjadi korban.

Baca Juga :  Dana Tak Kunjung Turun, Bantuan RTLH Di Sampang Baru Terealisasi

“Proyek itu diduga ada pengurangan volume pembesian dan juga kualitas beton. Menurut Ketua GPN Rolis Sanjaya, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan pihak pelaksana untuk dilakukan pembongkaran, namun ternyata pihak pelaksana tidak menyediakan alat bongkar dan Pembuktian laporan ini kami pending besok atau lusa kami akan balik lagi. Kesepakatan awal, pihak pelaksana yang ingin menyediakan alat bongkar, malah tidak disediakan. Tahu-tahu hanya ngasih linggis. Kami sendiri ya tidak membawa apa-apa,” ucapnya.

“Sayang saksi kunci kami tidak bisa datang. Jadi, posisi persisnya yang ada pengurangan volume belum bisa kami ketahui pasti. Tapi, kami akan kembali lagi dengan perlengkapan dan saksi kunci, karena foto yang kami kantongi saat itu, pembangunannya baru mulai,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Priadi, PPK dari Disperdagprin Sampang, membenarkan adanya pelaporan masalah tersebut. Oleh sebab itulah, GPN disarankan mengkroscek langsung ke lokasi pembangunan.

“Karena dari konsultan pengawas dan penyedia, semuanya sudah sesuai spesifikasi teknis. Jadi, pemasangan besi yang terindikasi tidak sesuai ukuran tidak benar. Makanya, sekarang dicek langsung”

Baca Juga :  Kapolsek Semampir Ajak Anggotanya dan Masyarakat Jangan Takut Divaksin

“Untuk urusan RAB itu ranahnya penyedia. Sedangkan owner tidak boleh menyampaikan ke pihak lain. Kalau temuan itu benar, kata Priadi, dirinya bisa menginstruksikan pembongkaran. Kenyataannya, di lokasi semuanya sudah sesuai RAB. Gampangnya, bisa lihat luarnya saja,” imbuhnya.

Sementara dari Konsultan Pengawas, Ahmad Fausi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari PPK bahwa pihak GPN melakukan pelaporan dugaan tersebut, namun laporannya tidak akurat karena tidak ada bukti tertulis.

“Untuk mengukur besi harus diukur menggunakan sketmak dan foto yang menunjang. Kalau mau buktikan, ya silakan. Kalau mau dibongkar, saya mau pamit kepada pelaksana, karena kami tidak punya hak. Jadi, yang jelas tidak ada yang perlu dibuktikan, karena semuanya sudah sesuai,” kilahnya.

Fauzi menegaskan, pihak pelaksana sudah melakukan uji beton ke laboratorium. Dirinya juga meminta agar menunjukkan letak kejanggalannya.

“Saya sudah meminta untuk menunjukkan sebelah mana. Ternyata mereka tidak bisa menunjukkan posisi yang diduga ada pengurangan. Kalau hanya foto, kami kira itu tidak akurat,” (Adi)

Berita Terkait

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:03 WIB

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB