Antisipasi Banjir, BPBD Sumenep; Aturan Juga Harus Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 6 November 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Kota Sumenep tak cukup hanya melakukan reboisasi atau penghijauan, melainkan aturan kedepan juga harus ditegakkan. Hal ini kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Abd. Rahman Riadi.

“Tidak cukup hanya reboisasi atau penghijauan. Tapi bagaimana menegakkan aturan. Misalnya, di lahan-lahan pertanian produktif, seperti daerah Kolor, kalau bisa tidak dijadikan lahan untuk bangunan fisik,” ujarnya, Senin (06/11/2017).

Baca Juga :  Tak Merasa Transaksi, Saldo Rekening Guru Penerima Tunjangan Fungsional di Sampang Raib

Rahman menjelaskan, luas lahan pertanian produktif berkelanjutan (LP2B) di wilayah sekitar kota mestinya menjadi daerah resapan air. Tidak seperti sekarang banyak dibangun perumahan.

“Sekarang akibat adanya pertumbuhan penduduk, banyak (lahan pertanian produktif) digunakan perumahan. Di Kolor perumahan. Di Batuan perumahan. Ini akan memberikan konsekuensi,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Sebarkan Tuduhan Bohong, Risang Ancam Pidanakan POGI Bangkalan

Ia menambahkan, jika daerah resapan air terus berkurang dari tahun ke tahun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan banjir akan mengintai, terutama kalau terjadi hujan dengan curah tinggi.

“Kalau curah hujannya tinggi, kemungkinan gorong-gorong yang ada tidak akan mampu menampung air. Sehingga akan meluap. Makanya juga dibutuhkan kesadaran bersama untuk membersihkan gorong-gorong sebelum sering terjadi hujan,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB