Antisipasi Banjir, BPBD Sumenep; Aturan Juga Harus Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 6 November 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Kota Sumenep tak cukup hanya melakukan reboisasi atau penghijauan, melainkan aturan kedepan juga harus ditegakkan. Hal ini kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Abd. Rahman Riadi.

“Tidak cukup hanya reboisasi atau penghijauan. Tapi bagaimana menegakkan aturan. Misalnya, di lahan-lahan pertanian produktif, seperti daerah Kolor, kalau bisa tidak dijadikan lahan untuk bangunan fisik,” ujarnya, Senin (06/11/2017).

Baca Juga :  Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang

Rahman menjelaskan, luas lahan pertanian produktif berkelanjutan (LP2B) di wilayah sekitar kota mestinya menjadi daerah resapan air. Tidak seperti sekarang banyak dibangun perumahan.

“Sekarang akibat adanya pertumbuhan penduduk, banyak (lahan pertanian produktif) digunakan perumahan. Di Kolor perumahan. Di Batuan perumahan. Ini akan memberikan konsekuensi,” tambahnya.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bangkalan Tekankan Kedisiplinan

Ia menambahkan, jika daerah resapan air terus berkurang dari tahun ke tahun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan banjir akan mengintai, terutama kalau terjadi hujan dengan curah tinggi.

“Kalau curah hujannya tinggi, kemungkinan gorong-gorong yang ada tidak akan mampu menampung air. Sehingga akan meluap. Makanya juga dibutuhkan kesadaran bersama untuk membersihkan gorong-gorong sebelum sering terjadi hujan,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB