Antisipasi Banjir, BPBD Sumenep; Aturan Juga Harus Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 6 November 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Kota Sumenep tak cukup hanya melakukan reboisasi atau penghijauan, melainkan aturan kedepan juga harus ditegakkan. Hal ini kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Abd. Rahman Riadi.

“Tidak cukup hanya reboisasi atau penghijauan. Tapi bagaimana menegakkan aturan. Misalnya, di lahan-lahan pertanian produktif, seperti daerah Kolor, kalau bisa tidak dijadikan lahan untuk bangunan fisik,” ujarnya, Senin (06/11/2017).

Rahman menjelaskan, luas lahan pertanian produktif berkelanjutan (LP2B) di wilayah sekitar kota mestinya menjadi daerah resapan air. Tidak seperti sekarang banyak dibangun perumahan.

“Sekarang akibat adanya pertumbuhan penduduk, banyak (lahan pertanian produktif) digunakan perumahan. Di Kolor perumahan. Di Batuan perumahan. Ini akan memberikan konsekuensi,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna, Sampaikan Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2020

Ia menambahkan, jika daerah resapan air terus berkurang dari tahun ke tahun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan banjir akan mengintai, terutama kalau terjadi hujan dengan curah tinggi.

“Kalau curah hujannya tinggi, kemungkinan gorong-gorong yang ada tidak akan mampu menampung air. Sehingga akan meluap. Makanya juga dibutuhkan kesadaran bersama untuk membersihkan gorong-gorong sebelum sering terjadi hujan,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB