Antisipasi Banjir, BPBD Sumenep; Aturan Juga Harus Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 6 November 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Kota Sumenep tak cukup hanya melakukan reboisasi atau penghijauan, melainkan aturan kedepan juga harus ditegakkan. Hal ini kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Abd. Rahman Riadi.

“Tidak cukup hanya reboisasi atau penghijauan. Tapi bagaimana menegakkan aturan. Misalnya, di lahan-lahan pertanian produktif, seperti daerah Kolor, kalau bisa tidak dijadikan lahan untuk bangunan fisik,” ujarnya, Senin (06/11/2017).

Baca Juga :  Polisi Imbau Pemudik Terminal Sampang Ekstra Waspadai Modus Hipnotis

Rahman menjelaskan, luas lahan pertanian produktif berkelanjutan (LP2B) di wilayah sekitar kota mestinya menjadi daerah resapan air. Tidak seperti sekarang banyak dibangun perumahan.

“Sekarang akibat adanya pertumbuhan penduduk, banyak (lahan pertanian produktif) digunakan perumahan. Di Kolor perumahan. Di Batuan perumahan. Ini akan memberikan konsekuensi,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Bangkalan Imbau Panwaslu Bekerja Profesional

Ia menambahkan, jika daerah resapan air terus berkurang dari tahun ke tahun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan banjir akan mengintai, terutama kalau terjadi hujan dengan curah tinggi.

“Kalau curah hujannya tinggi, kemungkinan gorong-gorong yang ada tidak akan mampu menampung air. Sehingga akan meluap. Makanya juga dibutuhkan kesadaran bersama untuk membersihkan gorong-gorong sebelum sering terjadi hujan,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB