Ada Pengumuman Dari KPU Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, membuka pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon) bupati atau calon wakil bupati yang bermaksud berangkat melalui jalur independen atau perseorangan.

Hal itu sesuai dengan surat keputusan KPU Nomor 237/PP.08.3-Pu-Kab/3528/XI/2017 tentang penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan mengumumkan hal-hal sebagai berikut :

1. Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dilaksanakan tanggal 25 November 2017 sampai dengan 29 November 2017, pukul 08.00-16.00 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Pamekasan, Jl. Brawijaya No. 34 Pamekasan;

2. Jumlah minimal syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 51.055 (lima puluh satu ribu lima puluh lima) dukungan sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor : 26/HK.03.1-Kpt/KPU.Kab/3528/IX /2017 dan tersebar di lebih dari 50 % (lima puluh persen) jumlah kecamatan atau minimal sejumlah 7 (tujuh) kecamatan di Kabupaten Pamekasan;

Baca Juga :  Lahan Tandus di Bangkalan Disulap Jadi Subur Penghasil Tanaman Holtikultura

3. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 dan 15, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dilampiri fotocopy identitas kependudukan dan rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, dengan ketentuan:

a. Dokumen dalam bentuk hardcopy disusun menggunakan formulir Model B.1-KWK Perseorangan diserahkan sebanyak 3 (tiga) rangkap (1 rangkap asli dan 2 rangkap Salinan) berdasarkan kelurahan/desa yang dikelompokkan dalam kecamatan;

Baca Juga :  Ini Tanggapan Bawaslu Sampang Terkait Laporan Dari Tim Mantap Soal Adanya Pelanggaran

b. Dokumen dalam bentuk softcopy merupakan dokumen dukungan yang disusun menggunakan format yang telah disediakan dan diunggah pada Sistem Informasi Pencalonan;

c. Untuk dapat mengakses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), bakal pasangan calon atau perwakilan yang diberikan surat mandat oleh Bakal Pasangan Calon, menggunakan password dan username yang diperoleh dari KPU Kabupaten Pamekasan;

4. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses dan tata cara penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dapat menghubungi KPU Kabupaten Pamekasan melalui nomor telepon (0324) 333192 atau email: [email protected]

Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Moh. Hamzah tertanggal 9 November 2017. (*)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB