Bupati Sumenep Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Camat, Jika Melakukan Hal Ini

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2017 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) Bupati Sumenep A. Busyro Karim akan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran bawahannya. Busyro mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada camat yang terbukti melakukan intervensi dalam realisasi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

“Saya akan melakukan sanksi tegas berupa mutasi hingga sanksi berat. Saya tidak pernah ikut campur atau intervensi dalam realisasi DD dan ADD. Jika ada camat melakukannya, akan kami sanksi tegas,” tegasnya, Kamis (23/11/2017).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Polisi

Busyro juga menegaskan, sanksi mininal adalah mutasi. Tidak menutup kemungkinan sanksi berat akan diberlakukan. Pihaknya berharap camat tidak ikut campur dalam proses realisasi DD dan ADD. Pihaknya juga akan memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat. Tidak dibenarkan seorang camat ikut campur terlalu dalam pada realisasi anggaran di tingkat desa. Sebab, dana miliaran yang digelontorkan ke semua desa untuk program pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga :  Pendistribusian BT-PKLWN di Gorut Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran

“Intervensi camat akan menghambat pembangunan di tingkat desa. Jika ada yang melakukan pelanggaran, bahkan intervensi realisasi DD dan ADD, segera laporkan. Kami akan segera beri sanksi,” ucapnya. (sap)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB