Bupati Sumenep Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Camat, Jika Melakukan Hal Ini

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2017 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) Bupati Sumenep A. Busyro Karim akan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran bawahannya. Busyro mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada camat yang terbukti melakukan intervensi dalam realisasi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

“Saya akan melakukan sanksi tegas berupa mutasi hingga sanksi berat. Saya tidak pernah ikut campur atau intervensi dalam realisasi DD dan ADD. Jika ada camat melakukannya, akan kami sanksi tegas,” tegasnya, Kamis (23/11/2017).

Baca Juga :  Polisi Sasar Pelajar di Pasie Raja Yang Tidak Memakai Masker

Busyro juga menegaskan, sanksi mininal adalah mutasi. Tidak menutup kemungkinan sanksi berat akan diberlakukan. Pihaknya berharap camat tidak ikut campur dalam proses realisasi DD dan ADD. Pihaknya juga akan memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat. Tidak dibenarkan seorang camat ikut campur terlalu dalam pada realisasi anggaran di tingkat desa. Sebab, dana miliaran yang digelontorkan ke semua desa untuk program pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga :  Bike To Work, Bike To School, Transportasi Sehat Merakyat

“Intervensi camat akan menghambat pembangunan di tingkat desa. Jika ada yang melakukan pelanggaran, bahkan intervensi realisasi DD dan ADD, segera laporkan. Kami akan segera beri sanksi,” ucapnya. (sap)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB