KPU Pamekasan; Tak Memenuhi Syarat, Satu Paslon Jalur Independen Dinyatakan Gugur

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2017 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pasangan Bakal Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, yang melalui jalur independen Marzuki dan Hariyanto Waluyo dipastikan gagal menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, Paslon yang disingkat Mahar ini tidak memenuhi syarat dukungan minimal 51.055 Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pencoretan Mahar sebagai peserta pemilu tertuang dalam berita acara KPU Pamekasan bernomor 81/PK.01-BA/3528/KPU-KAB/XI/2017 tertanggal Kamis, 30 November 2017.

Baca Juga :  BLT Dana Desa di Sampang Dilanjutkan

“Hasil verifikasi administrasi jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan pasangan independen dinyatakan kurang dari jumlah minimal dukungan, yakni sebanyak 51.055,” jelasnya, Selasa (05/12/2017).

Lebih lanjut Hamzah mengatakan, jumlah dukungan berupa e-KTP yang disetorkan oleh paslon Mahar dalam bentuk hardcopy Model B.1-KWK sebanyak 37.302 orang yang tersebar di 13 kecamatan. Dari jumlah dukungan tersebut, tentu tidak memenuhi syarat minimal sebagaimana yang ditetapkan.

“Makanya, kami langsung mengembalikan berkas-berkasnya kepada yang bersangkutan. Kemudian jumlah fotocopy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dispenduk Capil Pamekasan, juga tidak memenuhi syarat karena hanya 43.605 pendukung,” tandasnya.

Baca Juga :  Napi Narkotika Pamekasan Diberi Pemahaman Komprehensif

Hamzah menambahkan, pada saat menyetorkan berkas persyaratan, paslon Mahar mengklaim telah mendapat dukungan sebanyak 51.311 e-KTP yang tersebar di 13 kecamatan. Artinya, jumlah dukungan itu melebihi jumlah minimal.

“Tapi setelah dilakukan verifikasi, ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan. Dengan begitu maka secara otomatis paslon Mahar gagal jadi peserta Pilkada tahun 2018,” pungkasnya. (jaz)

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB