KPU Pamekasan; Tak Memenuhi Syarat, Satu Paslon Jalur Independen Dinyatakan Gugur

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2017 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pasangan Bakal Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, yang melalui jalur independen Marzuki dan Hariyanto Waluyo dipastikan gagal menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, Paslon yang disingkat Mahar ini tidak memenuhi syarat dukungan minimal 51.055 Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pencoretan Mahar sebagai peserta pemilu tertuang dalam berita acara KPU Pamekasan bernomor 81/PK.01-BA/3528/KPU-KAB/XI/2017 tertanggal Kamis, 30 November 2017.

“Hasil verifikasi administrasi jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan pasangan independen dinyatakan kurang dari jumlah minimal dukungan, yakni sebanyak 51.055,” jelasnya, Selasa (05/12/2017).

Lebih lanjut Hamzah mengatakan, jumlah dukungan berupa e-KTP yang disetorkan oleh paslon Mahar dalam bentuk hardcopy Model B.1-KWK sebanyak 37.302 orang yang tersebar di 13 kecamatan. Dari jumlah dukungan tersebut, tentu tidak memenuhi syarat minimal sebagaimana yang ditetapkan.

“Makanya, kami langsung mengembalikan berkas-berkasnya kepada yang bersangkutan. Kemudian jumlah fotocopy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dispenduk Capil Pamekasan, juga tidak memenuhi syarat karena hanya 43.605 pendukung,” tandasnya.

Baca Juga :  PSU Pilkada Sampang, Kapolda Jatim; Berharap Masyarakat Ada Komunikasi Baik Dengan TNI/Polri

Hamzah menambahkan, pada saat menyetorkan berkas persyaratan, paslon Mahar mengklaim telah mendapat dukungan sebanyak 51.311 e-KTP yang tersebar di 13 kecamatan. Artinya, jumlah dukungan itu melebihi jumlah minimal.

“Tapi setelah dilakukan verifikasi, ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan. Dengan begitu maka secara otomatis paslon Mahar gagal jadi peserta Pilkada tahun 2018,” pungkasnya. (jaz)

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:49 WIB

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB