KPU Pamekasan; Tak Memenuhi Syarat, Satu Paslon Jalur Independen Dinyatakan Gugur

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2017 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pasangan Bakal Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, yang melalui jalur independen Marzuki dan Hariyanto Waluyo dipastikan gagal menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, Paslon yang disingkat Mahar ini tidak memenuhi syarat dukungan minimal 51.055 Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pencoretan Mahar sebagai peserta pemilu tertuang dalam berita acara KPU Pamekasan bernomor 81/PK.01-BA/3528/KPU-KAB/XI/2017 tertanggal Kamis, 30 November 2017.

“Hasil verifikasi administrasi jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan pasangan independen dinyatakan kurang dari jumlah minimal dukungan, yakni sebanyak 51.055,” jelasnya, Selasa (05/12/2017).

Lebih lanjut Hamzah mengatakan, jumlah dukungan berupa e-KTP yang disetorkan oleh paslon Mahar dalam bentuk hardcopy Model B.1-KWK sebanyak 37.302 orang yang tersebar di 13 kecamatan. Dari jumlah dukungan tersebut, tentu tidak memenuhi syarat minimal sebagaimana yang ditetapkan.

“Makanya, kami langsung mengembalikan berkas-berkasnya kepada yang bersangkutan. Kemudian jumlah fotocopy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dispenduk Capil Pamekasan, juga tidak memenuhi syarat karena hanya 43.605 pendukung,” tandasnya.

Baca Juga :  Pastikan Pilkada Aman, Kapolda Jatim Kunjungi Pamekasan

Hamzah menambahkan, pada saat menyetorkan berkas persyaratan, paslon Mahar mengklaim telah mendapat dukungan sebanyak 51.311 e-KTP yang tersebar di 13 kecamatan. Artinya, jumlah dukungan itu melebihi jumlah minimal.

“Tapi setelah dilakukan verifikasi, ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan. Dengan begitu maka secara otomatis paslon Mahar gagal jadi peserta Pilkada tahun 2018,” pungkasnya. (jaz)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB