KPU Pamekasan; Tak Memenuhi Syarat, Satu Paslon Jalur Independen Dinyatakan Gugur

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2017 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pasangan Bakal Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, yang melalui jalur independen Marzuki dan Hariyanto Waluyo dipastikan gagal menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, Paslon yang disingkat Mahar ini tidak memenuhi syarat dukungan minimal 51.055 Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pencoretan Mahar sebagai peserta pemilu tertuang dalam berita acara KPU Pamekasan bernomor 81/PK.01-BA/3528/KPU-KAB/XI/2017 tertanggal Kamis, 30 November 2017.

Baca Juga :  KPK Segel Beberapa Ruangan di Kantor Pemkab Mojokerto

“Hasil verifikasi administrasi jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan pasangan independen dinyatakan kurang dari jumlah minimal dukungan, yakni sebanyak 51.055,” jelasnya, Selasa (05/12/2017).

Lebih lanjut Hamzah mengatakan, jumlah dukungan berupa e-KTP yang disetorkan oleh paslon Mahar dalam bentuk hardcopy Model B.1-KWK sebanyak 37.302 orang yang tersebar di 13 kecamatan. Dari jumlah dukungan tersebut, tentu tidak memenuhi syarat minimal sebagaimana yang ditetapkan.

“Makanya, kami langsung mengembalikan berkas-berkasnya kepada yang bersangkutan. Kemudian jumlah fotocopy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dispenduk Capil Pamekasan, juga tidak memenuhi syarat karena hanya 43.605 pendukung,” tandasnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Ini Harapan Ketua Umum HMI Pamekasan Yang Baru

Hamzah menambahkan, pada saat menyetorkan berkas persyaratan, paslon Mahar mengklaim telah mendapat dukungan sebanyak 51.311 e-KTP yang tersebar di 13 kecamatan. Artinya, jumlah dukungan itu melebihi jumlah minimal.

“Tapi setelah dilakukan verifikasi, ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan. Dengan begitu maka secara otomatis paslon Mahar gagal jadi peserta Pilkada tahun 2018,” pungkasnya. (jaz)

Berita Terkait

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB