Normalisasi Sungai Kamoning Dipersoalkan

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Normalisasi sungai kamoning yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sampang kini di pertanyakan oleh LSM Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) melalui audensi yang digelar di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setempat, Kamis (07/12/2017).

Dalam audensinya, mereka mempertanyakan dampak sosial di bantaran sungai kamoning yang hingga kini masih belum di selesaikan dan di sosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LP3D Sampang, Mansur mengatakan, hingga saat ini masyarakat Sampang utamanya yang rumahnya berada di bantaran sungai kamoning belum mengetahui aturan yang berlaku terhadap tanah yang dekat dengan bantaran sungai. Selain itu adanya sekolah sungai yang di gelar hingga kini belum memberikan edukasi yang nyata bagi masyarakat di bantaran sungai kamoning.

Baca Juga :  Pengrajin Batik Klampar Curhat Ke Cabup Pamekasan 03

“Mereka yang rumahnya berada di bantaran sungai kali kamoning, ada yang memiliki sertifikat dan ada yang tidak, pemerintah seharusnya harus memebrikan sosialisasi terkait aturan larangan terhadap bangunan di bantaran sungai kamoning, selain itu juga sekolah sungai yang di gelar oleh BPBD setempat juga tidak memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Sosialisasi APBG-P di Samadua, Ini Yang Disampaikan Kadis DPMG dan Muspika

Sementara itu dikonfirmasi Kepala Bappelitbangda Kab. Sampang Tony Moerdiwanto mengungkapkan, pihaknya sangat mengapreasi dengan usulan dari masyarakat terhadap dampak sosial dari proyek normalisasi sungai kamoning.

“Saya mengapresiasi, bahwa masyarakat ini butuh dengan aturan baru di bantaran sungai khsusunya di wilayah perkotaan terkait aturan tentang dilarangnya membangun di bantaran sungai kamoning,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB