Normalisasi Sungai Kamoning Dipersoalkan

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Normalisasi sungai kamoning yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sampang kini di pertanyakan oleh LSM Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) melalui audensi yang digelar di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setempat, Kamis (07/12/2017).

Dalam audensinya, mereka mempertanyakan dampak sosial di bantaran sungai kamoning yang hingga kini masih belum di selesaikan dan di sosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang.

Ketua LP3D Sampang, Mansur mengatakan, hingga saat ini masyarakat Sampang utamanya yang rumahnya berada di bantaran sungai kamoning belum mengetahui aturan yang berlaku terhadap tanah yang dekat dengan bantaran sungai. Selain itu adanya sekolah sungai yang di gelar hingga kini belum memberikan edukasi yang nyata bagi masyarakat di bantaran sungai kamoning.

Baca Juga :  Tiga Warga Sumenep Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

“Mereka yang rumahnya berada di bantaran sungai kali kamoning, ada yang memiliki sertifikat dan ada yang tidak, pemerintah seharusnya harus memebrikan sosialisasi terkait aturan larangan terhadap bangunan di bantaran sungai kamoning, selain itu juga sekolah sungai yang di gelar oleh BPBD setempat juga tidak memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  TNI-Polri Gorut "Grebek" Pasar Moluo

Sementara itu dikonfirmasi Kepala Bappelitbangda Kab. Sampang Tony Moerdiwanto mengungkapkan, pihaknya sangat mengapreasi dengan usulan dari masyarakat terhadap dampak sosial dari proyek normalisasi sungai kamoning.

“Saya mengapresiasi, bahwa masyarakat ini butuh dengan aturan baru di bantaran sungai khsusunya di wilayah perkotaan terkait aturan tentang dilarangnya membangun di bantaran sungai kamoning,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB