Normalisasi Sungai Kamoning Dipersoalkan

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Normalisasi sungai kamoning yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sampang kini di pertanyakan oleh LSM Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) melalui audensi yang digelar di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setempat, Kamis (07/12/2017).

Dalam audensinya, mereka mempertanyakan dampak sosial di bantaran sungai kamoning yang hingga kini masih belum di selesaikan dan di sosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LP3D Sampang, Mansur mengatakan, hingga saat ini masyarakat Sampang utamanya yang rumahnya berada di bantaran sungai kamoning belum mengetahui aturan yang berlaku terhadap tanah yang dekat dengan bantaran sungai. Selain itu adanya sekolah sungai yang di gelar hingga kini belum memberikan edukasi yang nyata bagi masyarakat di bantaran sungai kamoning.

Baca Juga :  Pasca Satu ASN Meninggal Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Pemkab Jember Disemprot Disinfektan

“Mereka yang rumahnya berada di bantaran sungai kali kamoning, ada yang memiliki sertifikat dan ada yang tidak, pemerintah seharusnya harus memebrikan sosialisasi terkait aturan larangan terhadap bangunan di bantaran sungai kamoning, selain itu juga sekolah sungai yang di gelar oleh BPBD setempat juga tidak memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Paguyuban PKL Dukung Fatah Jasin Maju Pilkada Pamekasan

Sementara itu dikonfirmasi Kepala Bappelitbangda Kab. Sampang Tony Moerdiwanto mengungkapkan, pihaknya sangat mengapreasi dengan usulan dari masyarakat terhadap dampak sosial dari proyek normalisasi sungai kamoning.

“Saya mengapresiasi, bahwa masyarakat ini butuh dengan aturan baru di bantaran sungai khsusunya di wilayah perkotaan terkait aturan tentang dilarangnya membangun di bantaran sungai kamoning,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB