Normalisasi Sungai Kamoning Dipersoalkan

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Normalisasi sungai kamoning yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sampang kini di pertanyakan oleh LSM Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) melalui audensi yang digelar di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setempat, Kamis (07/12/2017).

Dalam audensinya, mereka mempertanyakan dampak sosial di bantaran sungai kamoning yang hingga kini masih belum di selesaikan dan di sosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LP3D Sampang, Mansur mengatakan, hingga saat ini masyarakat Sampang utamanya yang rumahnya berada di bantaran sungai kamoning belum mengetahui aturan yang berlaku terhadap tanah yang dekat dengan bantaran sungai. Selain itu adanya sekolah sungai yang di gelar hingga kini belum memberikan edukasi yang nyata bagi masyarakat di bantaran sungai kamoning.

Baca Juga :  Bupati Sampang Serahkan Hadiah Festival Jhedding Hebat 2020

“Mereka yang rumahnya berada di bantaran sungai kali kamoning, ada yang memiliki sertifikat dan ada yang tidak, pemerintah seharusnya harus memebrikan sosialisasi terkait aturan larangan terhadap bangunan di bantaran sungai kamoning, selain itu juga sekolah sungai yang di gelar oleh BPBD setempat juga tidak memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemangkasan Hak Penerima PKH, Diduga Disinyalir Dari Korkab Hingga Pendamping Desa

Sementara itu dikonfirmasi Kepala Bappelitbangda Kab. Sampang Tony Moerdiwanto mengungkapkan, pihaknya sangat mengapreasi dengan usulan dari masyarakat terhadap dampak sosial dari proyek normalisasi sungai kamoning.

“Saya mengapresiasi, bahwa masyarakat ini butuh dengan aturan baru di bantaran sungai khsusunya di wilayah perkotaan terkait aturan tentang dilarangnya membangun di bantaran sungai kamoning,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB