Musim Hujan Rawan Penyakit Muntaber dan DBD

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2017 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Saat musim hujan masyarakat kabupaten sumenep dihimbau supaya menjaga kesehatan, utamanya menjaga pola makan yang akan dikonsumsinya. Sebab, musim penghujan rawan penyakit muntah dan berak (Muntaber) atau dikenal dengan istilah gastroenteris.

Direktur RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Fitril mengungkapkan, bakteri dan kuman penyakit lebih cepat berkembang dilingkungan yang lembab, khususnya kuman penyakit diare.
Sementara penyebarannya, bisa diakibatkan oleh kontak langsung atau tidak langsung dengan sesuatu yang sudah terinfeksi bakteri atau kuman.

”Makanan harus steril, utamanya dari lalat, karena populasi lalat meningkat pada musim hujan, lalat yang hinggap di makanan bisa saja membawa kuman atau bakteri yang menyebabkan diare,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Di Gorut, Ketua HMI Komisariat Unistik; Dinas Terkait Lamban Penanganan

Dengan begitu, ia mengimbau supaya masyarakat memasak makanan dan minuman dengan benar, sehingga bakteri dan kuman yang mengendap didalamnya dapat dibunuh. Tak hanya itu, penyajian makanan juga tak kalah penting untuk diperhatikan.

”Pola cuci tangan, sebelum dan sesudah makan, sebelum menyentuh bayi, menceboki anak dan setelah buang air besar itu sangatlah penting untuk dilakukan,” paparnya.

Menurutnya, penyakit diare tak hanya menyerang orang dewasa. Tetapi, bayi dan anak-anak juga yang paling rentan. Maka dari itu, orang tua disarankan supaya selalu mensterilkan barang dan mainan yang akan disentuh oleh bayi dan anak-anak. Botol susu terutama, upayakan dicuci pakai air panas, biar kumannya mati.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

“Tak hanya itu, yang perlu diwaspadai pada musim penghujan lainnya yaitu demam berdarah dengue (DBD) yang penyebarannya melalui nyamuk Aedes Aegypti. Nyamuk tersebut sarangnya di air yang jernih. Pencegahan DBD melalui 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur. Makanya, warga harus rutin menguras tempat penampungan air,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB