Gagal Ditahap Verifikasi Faktual, Bapaslon Perseorangan Riko-Wasil Mundur Dari Ajang Pilkada Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2017 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Riko Sebastian Ariesta dan Mohammad Wasil dua nama yang marak dipemberitaan sebelumnya, dengan menyandang status sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang 2018 – 2023 lewat jalur perseorangan kini mengurungkan niatnya untuk maju di Pilkada Sampang tahun 2018 mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, hal tersebut diketahui saat rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Aula KPUD Sampang, Sabtu (30/12/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil verifkasi faktual bakal pasangan calon Riko dan Wasil perseorangan di tingkat Kabupaten Sampang yakni sebesar 14.871 dukungan.

Sementara itu batas minimal dukungan paslon perseorangan yang telah ditetapkan KPU Sampang yakni sebesar 60.410 dukungan. Jika ingin melanjutkan ke tahapan berikutnya maka Bapaslon Riko dan Wasil harus memperbaiki dan melengkapi berkas dukungannya.

Baca Juga :  Biar Tenang, Pemkot Bandung Akan Lakukan Penataan Aset-Asetnya

Merujuk pada peraturan yang ada maka berkas dukungan yang harus diperbaiki dan dilengkapi sebanyak kekurangannya kemudian dikalikan dua yakni harus mengumpulkan kembali yakni sebanyak 91.078 dukungan kepada KPU Sampang.

Sementara ketika telah dibacakan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan kemudian pihak penghubung dari Paslon memohon izin kepada KPU untuk membacakan surat dari Paslon Riko dan Wasil yang berisi pernyataan pengunduran dari ajang Pilkada 2018 mendatang.

Iwan salah satu penghubung dari Bapaslon Riko – Wasil mengatakan, perihal mundurnya tersebut murni dikarenakan pihaknya mengaku berfikir rasional dengan hasil verifikasi faktual.

Baca Juga :  Polres Sampang Sediakan Beras Murah

“Kita bisa saja melengkapi berkas syarat paslon perseorangan namun perlu kerja ekstra dan memutar otak dari tim untuk memenuhi berkas yang bisa dibilang sangat banyak tersebut,” tuturnya, (30/12).

Lebih lanjut Iwan mengatakan, Bapaslon Riko dan Wasil termasuk para tim pemenangan telah menerima dengan lapang dada dengan hasil verifikasi tersebut. Riko Sebastian dalam suratnya juga menyampaikan permintaan maaf terhadap seluruh pihak apabila ada yang merasa dirugikan selama proses pencalonannya.

“Mungkin ini sudah jalannya, kita bangun Kabupaten Sampang dengan cara lainnya karena tidak harus menjadi Bupati. Riko juga meminta maaf apabila ada yang merasa dirugikan selama proses pencalonannya,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB