Gagal Ditahap Verifikasi Faktual, Bapaslon Perseorangan Riko-Wasil Mundur Dari Ajang Pilkada Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2017 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Riko Sebastian Ariesta dan Mohammad Wasil dua nama yang marak dipemberitaan sebelumnya, dengan menyandang status sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang 2018 – 2023 lewat jalur perseorangan kini mengurungkan niatnya untuk maju di Pilkada Sampang tahun 2018 mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, hal tersebut diketahui saat rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Aula KPUD Sampang, Sabtu (30/12/2017).

Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil verifkasi faktual bakal pasangan calon Riko dan Wasil perseorangan di tingkat Kabupaten Sampang yakni sebesar 14.871 dukungan.

Sementara itu batas minimal dukungan paslon perseorangan yang telah ditetapkan KPU Sampang yakni sebesar 60.410 dukungan. Jika ingin melanjutkan ke tahapan berikutnya maka Bapaslon Riko dan Wasil harus memperbaiki dan melengkapi berkas dukungannya.

Baca Juga :  BNNP Jatim; Peredaran Narkoba Di Pamekasan Melalui Jalur Pelabuhan

Merujuk pada peraturan yang ada maka berkas dukungan yang harus diperbaiki dan dilengkapi sebanyak kekurangannya kemudian dikalikan dua yakni harus mengumpulkan kembali yakni sebanyak 91.078 dukungan kepada KPU Sampang.

Sementara ketika telah dibacakan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan kemudian pihak penghubung dari Paslon memohon izin kepada KPU untuk membacakan surat dari Paslon Riko dan Wasil yang berisi pernyataan pengunduran dari ajang Pilkada 2018 mendatang.

Iwan salah satu penghubung dari Bapaslon Riko – Wasil mengatakan, perihal mundurnya tersebut murni dikarenakan pihaknya mengaku berfikir rasional dengan hasil verifikasi faktual.

Baca Juga :  Meski Kurang 3 Hari, Pemkab Sumenep Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Demi Keselamatan Warganya

“Kita bisa saja melengkapi berkas syarat paslon perseorangan namun perlu kerja ekstra dan memutar otak dari tim untuk memenuhi berkas yang bisa dibilang sangat banyak tersebut,” tuturnya, (30/12).

Lebih lanjut Iwan mengatakan, Bapaslon Riko dan Wasil termasuk para tim pemenangan telah menerima dengan lapang dada dengan hasil verifikasi tersebut. Riko Sebastian dalam suratnya juga menyampaikan permintaan maaf terhadap seluruh pihak apabila ada yang merasa dirugikan selama proses pencalonannya.

“Mungkin ini sudah jalannya, kita bangun Kabupaten Sampang dengan cara lainnya karena tidak harus menjadi Bupati. Riko juga meminta maaf apabila ada yang merasa dirugikan selama proses pencalonannya,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB