Bawa Bahan Peledak Ikan, Nelayan Asal Pamekasan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2018 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Martudah (58 th), nelayan asal Dusun Ra’as, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, berhasil diamankan di perairan Sumenep. Pasalnya pelaku diduga membawa bahan pelesak untuk menangkap ikan.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menjelaskan, penangkapan itu berawal saat kapal patroli (KP) Belibis 5007 melakukan patroli di perairan selat Madura pada posisi 07° 17′ 472” S – 113° 44′ 293” T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu petugas mengamankan bagan apung yang ditarik perahu tanpa nama. Perahu itu diduga menggunakan bahan peledak saat melakukan menangkap ikan,” ujarnya, Rabu (10/01/2018).

Baca Juga :  Polsek Asemrowo Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga

Lebih lanjut Mukid menjelaskan, penangkapan itu terjadi pada Minggu, 7 Januari 2018 malam. Waktu itu, polisi menemukan 1/4 kilogram potasium yang sudah dicampur, satu kantong plastik kecil bubuk mesiu (TNT).

“13 sumbu di antaranya 4 sumbu siap pakai, 10 botol kratingdeng dan sejenisnya, 2 potong pipa kecil, satu set trafo dan kabel colokan listrik, satu buah genset, perahu tanpa nama, tiga gulung kabel kecil, dan satu buah lampu bagan, serta solar 2 botol kecil,” lanjutnya.

Baca Juga :  Waw, Satu Oknum Anggota DPRD di Madura Ini Menjadi Tersangka Kasus Penembakan

Dari hasil penyitaan itu, lanjut Mukid,pelaku beserta saksi dibawa menuju kantor Sat Polairud Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilaksanakan gelar bersama Subdit Gakkum Satpolairud Polres Sumenep, Jatim, yang bersangkutan terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, menyimpan, dan akan mempergunakan bahan peledak.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Caption: petugas kesehatan saat mendata warga binaan Lapas Narkotika sebelum di skrining TBC, (foto istimewa).

Daerah

956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC

Selasa, 14 Okt 2025 - 13:33 WIB

Caption: tampak polisi bersama warga Palengaan Laok, mengevakuasi pohon tumbang akibat diterjang angin puting beliung, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung

Selasa, 14 Okt 2025 - 08:18 WIB