Bawa Bahan Peledak Ikan, Nelayan Asal Pamekasan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2018 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Martudah (58 th), nelayan asal Dusun Ra’as, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, berhasil diamankan di perairan Sumenep. Pasalnya pelaku diduga membawa bahan pelesak untuk menangkap ikan.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menjelaskan, penangkapan itu berawal saat kapal patroli (KP) Belibis 5007 melakukan patroli di perairan selat Madura pada posisi 07° 17′ 472” S – 113° 44′ 293” T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu petugas mengamankan bagan apung yang ditarik perahu tanpa nama. Perahu itu diduga menggunakan bahan peledak saat melakukan menangkap ikan,” ujarnya, Rabu (10/01/2018).

Baca Juga :  Polres Sampang Tangkap Ungkap Kurir Sabu 1 Kilogram

Lebih lanjut Mukid menjelaskan, penangkapan itu terjadi pada Minggu, 7 Januari 2018 malam. Waktu itu, polisi menemukan 1/4 kilogram potasium yang sudah dicampur, satu kantong plastik kecil bubuk mesiu (TNT).

“13 sumbu di antaranya 4 sumbu siap pakai, 10 botol kratingdeng dan sejenisnya, 2 potong pipa kecil, satu set trafo dan kabel colokan listrik, satu buah genset, perahu tanpa nama, tiga gulung kabel kecil, dan satu buah lampu bagan, serta solar 2 botol kecil,” lanjutnya.

Baca Juga :  Penangkapan Pemuda Pulau Mandangin Sampang Viral

Dari hasil penyitaan itu, lanjut Mukid,pelaku beserta saksi dibawa menuju kantor Sat Polairud Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilaksanakan gelar bersama Subdit Gakkum Satpolairud Polres Sumenep, Jatim, yang bersangkutan terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, menyimpan, dan akan mempergunakan bahan peledak.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB