Bawa Bahan Peledak Ikan, Nelayan Asal Pamekasan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2018 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Martudah (58 th), nelayan asal Dusun Ra’as, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, berhasil diamankan di perairan Sumenep. Pasalnya pelaku diduga membawa bahan pelesak untuk menangkap ikan.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menjelaskan, penangkapan itu berawal saat kapal patroli (KP) Belibis 5007 melakukan patroli di perairan selat Madura pada posisi 07° 17′ 472” S – 113° 44′ 293” T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu petugas mengamankan bagan apung yang ditarik perahu tanpa nama. Perahu itu diduga menggunakan bahan peledak saat melakukan menangkap ikan,” ujarnya, Rabu (10/01/2018).

Baca Juga :  4 Hari Ditangkap, Budak Sabu di Surabaya Dilepas Ditempat Rehabilitasi

Lebih lanjut Mukid menjelaskan, penangkapan itu terjadi pada Minggu, 7 Januari 2018 malam. Waktu itu, polisi menemukan 1/4 kilogram potasium yang sudah dicampur, satu kantong plastik kecil bubuk mesiu (TNT).

“13 sumbu di antaranya 4 sumbu siap pakai, 10 botol kratingdeng dan sejenisnya, 2 potong pipa kecil, satu set trafo dan kabel colokan listrik, satu buah genset, perahu tanpa nama, tiga gulung kabel kecil, dan satu buah lampu bagan, serta solar 2 botol kecil,” lanjutnya.

Baca Juga :  Warga Jambangan Jadi Korban Debt Colector, Tv dan Uang Dirampas

Dari hasil penyitaan itu, lanjut Mukid,pelaku beserta saksi dibawa menuju kantor Sat Polairud Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilaksanakan gelar bersama Subdit Gakkum Satpolairud Polres Sumenep, Jatim, yang bersangkutan terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, menyimpan, dan akan mempergunakan bahan peledak.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB