Diduga Lakukan Pungli Prona, Kades & Wakil Ketua BPD Gunung Maddah Di Tahan Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2018 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Kepala Desa dan Wakil Ketua BPD Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, inisial (AS) dan inisial (M) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin, 15 Januari 2017, sekitar pukul 12.32 wib.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Yudie Arianto Tri Santosa, mengatakan, inisial AS dan M terindikasi melakukan penguntan liar (pungli) pada program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

“Modus Pungli yang dilakukan keduanya dengan menarik uang sebesar Rp 900 ribu per sertifikat. Total sertifikat yang dipungli sebanyak 205 sertifikat. Program Prona tahun 2014 lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Pura Agung Jagat Karana Dijaga Personel Gabungan

Sebelumnya, keduanya kami jadikan saksi. Tapi setelah cukup dua alat bukti maka keduanya kami jadikan tersangka. Adanya indikasi ini karena tersangka merupakan pemangku kebijakan di desanya. Dan Pemeriksaan terakhir sebelum dilakukan penahanan sekitar 1,5 Jam, sejak pukul 09.00 wib. Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Kami periksa keduanya dan keduanya mengakui serta ada surat laporan juga. Sebelumnya, kami juga memeriksa saksi-saksi lain sebanyak 25 orang. Dan itu sudah memenuhi dua alat bukti, makanya kami tahan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tim Mabes Polri dan Polda Jatim Tinjau Posko Lebaran di Bangkalan

Sementara menurut Penasehat Hukum tersangka, Arman Saputra mengatakan, dirinya memenuhi panggilan dari kejaksaan lantaran kedua tersangka tidak memiliki penasehat hukum dalam kasus korupsi ini.

“Untuk sementara ini kami hanya menadampingi saja. Untuk tahapan selanjutnya, dirinya masih menunggu keputusan kedua tersangka apakah kita tetap dilanjutkan memakai penasehat hukum atau tidak,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB