Diduga Lakukan Pungli Prona, Kades & Wakil Ketua BPD Gunung Maddah Di Tahan Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2018 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Kepala Desa dan Wakil Ketua BPD Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, inisial (AS) dan inisial (M) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin, 15 Januari 2017, sekitar pukul 12.32 wib.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Yudie Arianto Tri Santosa, mengatakan, inisial AS dan M terindikasi melakukan penguntan liar (pungli) pada program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

“Modus Pungli yang dilakukan keduanya dengan menarik uang sebesar Rp 900 ribu per sertifikat. Total sertifikat yang dipungli sebanyak 205 sertifikat. Program Prona tahun 2014 lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Menghilang, Gadis Asal Pancor Ketapang Ini Dicari Keluarganya

Sebelumnya, keduanya kami jadikan saksi. Tapi setelah cukup dua alat bukti maka keduanya kami jadikan tersangka. Adanya indikasi ini karena tersangka merupakan pemangku kebijakan di desanya. Dan Pemeriksaan terakhir sebelum dilakukan penahanan sekitar 1,5 Jam, sejak pukul 09.00 wib. Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Kami periksa keduanya dan keduanya mengakui serta ada surat laporan juga. Sebelumnya, kami juga memeriksa saksi-saksi lain sebanyak 25 orang. Dan itu sudah memenuhi dua alat bukti, makanya kami tahan,” tegasnya.

Baca Juga :  Registrasi Kartu Perdana Pakai NIK & KK Orang Lain, Sales Di Surabaya Divonis 16 Bulan Penjara

Sementara menurut Penasehat Hukum tersangka, Arman Saputra mengatakan, dirinya memenuhi panggilan dari kejaksaan lantaran kedua tersangka tidak memiliki penasehat hukum dalam kasus korupsi ini.

“Untuk sementara ini kami hanya menadampingi saja. Untuk tahapan selanjutnya, dirinya masih menunggu keputusan kedua tersangka apakah kita tetap dilanjutkan memakai penasehat hukum atau tidak,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB