Melawan Ketika Ditangkap, Tiga Pelaku Curanmor Di Sumenep Di Door

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2018 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial KU (30 th) Warga Dusun/Desa Kalabengan, Kecamatan Rubaru, MN (18 th) warga Dusun Rangas, Desa Tambak Agung Timur Kecamatan Ambunten, dan DH (34 th), warga Dusun Bata Tengah Desa Beluk Kenek Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Ketiganya tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Sumenep, didor polisi setempat. Pasalnya, mereka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnain mengungkapkan, ungkap kasus curanmor ini mulai bulan Desember 2017 hingga pertengahan Januari 2018. Para pelaku merupakan satu komplotan spesialis curanmon kendaraan roda dua di Kabupaten Sumenep.

“Tiga tersangka curanmor itu ditangkap di lokasi berbeda. Mereka ditangkap saat melancarkan aksinya. Hasil pemeriksaan, tiga tersangka tersebut telah melancarkan aksinya di tujuh lokasi berbeda, di antaranya di depan gudang material bangunan, Jalan Raya Manding Desa Pamolokan, dan di halaman rumah warga, jalan Imam Bonjol Desa Pamolokan,” terangnya, Selasa (16/01/2018).

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Akan Razia Penjual Petasan

Dari tiga tangan tersangka, lanjut Fadillah, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna hitam, tahun 2015, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih biru, tahun 2016, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih, tahun 2017.

Baca Juga :  AKBP Hendro: Bangkalan Harus Bersih Dari Curanmor

“Satu buah besi berbentuk huruf “T” (kunci T), dua buah besi panjang 8 cm dengan ujung pipih lancip, satu buah besi panjang 6 cm dengan ujung pipih lancip, satu unit HP merek ADVANCE warna hitam dan satu buah kaos warna abu-abu kombinasi hitam merek Defender,” urainya.

Fadillah menambahkan, motif pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan alat berupa besi berbentu “T” dengan ujung pipih lancip,” tegasnya.

“Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diterapkan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB