Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Jaringan Narkoba Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2018 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial JR (42 th) dan MH (41 th) keduanya asal warga Dusun Lonangkek, Desa Sokobanah Daya, Kabupaten Sampang. Kini harus mendekam di balik sel jeruji besi Mapolres Sumenep, pasalnya mereka diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas kabupaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, kedua pelaku berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep saat melintas di simpang tiga Jl. Yos Sudarso, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Senin, 15 Januari 2018 sekira pukul 18.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku akan bertaransaksi narkoba di Kecamatan Talango, Pulau Poteran.

Baca Juga :  Ternyata Ini Sosok Ketum Parpol Yang Terjaring OTT KPK

“Tapi transaksi itu gagal dilakukan, dan barang bukti berupa sabu seberat ± 3,42 gram dibawa kembali. Informasi lain bahwa pelaku akan kembali ke Kabupaten Sampang dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi M 1677 NB. Saat itu posisi mobil Toyota New Avanza warna putih berada di Pelabuhan Kalianget,” terangnya, Selasa (16/01/2018).

Lebih lanjut Abd. Mukid mengungkapkan, sesampainya disimpang tiga Jl. Yos Sudarso, Desa Pabian, mobil tersebut dihadang petugas. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua bilah celurit yang diakui milik kedua pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Acong Latif; Teroris Ancaman Bagi Bangsa dan Negara

“Alhasil polisi menemukan satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang ditaruh di kantong jaket. Saat itu jaket warna cokelat dibawa oleh MH,
Berdasarkan hasil introgasi, jaket merk Tomoe Sakura diakui milik JR. Keduanya mengelak atas barang bukti berupa sabu. Keduanya dijerat dengan Padal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB