Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Jaringan Narkoba Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2018 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial JR (42 th) dan MH (41 th) keduanya asal warga Dusun Lonangkek, Desa Sokobanah Daya, Kabupaten Sampang. Kini harus mendekam di balik sel jeruji besi Mapolres Sumenep, pasalnya mereka diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas kabupaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, kedua pelaku berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep saat melintas di simpang tiga Jl. Yos Sudarso, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Senin, 15 Januari 2018 sekira pukul 18.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku akan bertaransaksi narkoba di Kecamatan Talango, Pulau Poteran.

Baca Juga :  Tim Cobra Ringkus Emak-Emak Bandar Sabu

“Tapi transaksi itu gagal dilakukan, dan barang bukti berupa sabu seberat ± 3,42 gram dibawa kembali. Informasi lain bahwa pelaku akan kembali ke Kabupaten Sampang dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi M 1677 NB. Saat itu posisi mobil Toyota New Avanza warna putih berada di Pelabuhan Kalianget,” terangnya, Selasa (16/01/2018).

Lebih lanjut Abd. Mukid mengungkapkan, sesampainya disimpang tiga Jl. Yos Sudarso, Desa Pabian, mobil tersebut dihadang petugas. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua bilah celurit yang diakui milik kedua pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua Komnas P3HI Serahkan Dumas Kasus Raskin Desa Campor Pamekasan

“Alhasil polisi menemukan satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang ditaruh di kantong jaket. Saat itu jaket warna cokelat dibawa oleh MH,
Berdasarkan hasil introgasi, jaket merk Tomoe Sakura diakui milik JR. Keduanya mengelak atas barang bukti berupa sabu. Keduanya dijerat dengan Padal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB