Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Jaringan Narkoba Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2018 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial JR (42 th) dan MH (41 th) keduanya asal warga Dusun Lonangkek, Desa Sokobanah Daya, Kabupaten Sampang. Kini harus mendekam di balik sel jeruji besi Mapolres Sumenep, pasalnya mereka diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas kabupaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, kedua pelaku berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep saat melintas di simpang tiga Jl. Yos Sudarso, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Senin, 15 Januari 2018 sekira pukul 18.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku akan bertaransaksi narkoba di Kecamatan Talango, Pulau Poteran.

Baca Juga :  Baru Laku 2 Poket, Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap

“Tapi transaksi itu gagal dilakukan, dan barang bukti berupa sabu seberat ± 3,42 gram dibawa kembali. Informasi lain bahwa pelaku akan kembali ke Kabupaten Sampang dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi M 1677 NB. Saat itu posisi mobil Toyota New Avanza warna putih berada di Pelabuhan Kalianget,” terangnya, Selasa (16/01/2018).

Lebih lanjut Abd. Mukid mengungkapkan, sesampainya disimpang tiga Jl. Yos Sudarso, Desa Pabian, mobil tersebut dihadang petugas. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua bilah celurit yang diakui milik kedua pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dikejar Warga, Pelaku Curanmor di Surabaya Nyebur Ke Kali

“Alhasil polisi menemukan satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang ditaruh di kantong jaket. Saat itu jaket warna cokelat dibawa oleh MH,
Berdasarkan hasil introgasi, jaket merk Tomoe Sakura diakui milik JR. Keduanya mengelak atas barang bukti berupa sabu. Keduanya dijerat dengan Padal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB