Ribuan Massa AUMA dan LPI Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanin Tempat Prostitusi

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) –Senin Pagi (22/1) suasana di lapangan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan di banjiri Massa berpakaian putih, mereka adalah ribuan Massa yang menamakan dirinya Aliansi Ulama Madura (Auma) dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Dalam orasinya Ketua Auma KH.Ali Karrar menegaskan bahwa selain istighosah Berkumpulnya ribuan Massa tersebut adalah sebagai bentuk syukur atas keberhasilan pihaknya dalam menutup beberapa tempat yang terindikasi sebagai sarang Prostusi terselubung.

“Ini sebagai bentuk rasa syukur kami, atas penutupan lima tempat karaoke dan tempat prostitusi yang jadi ajang maksiat,” ujar KH. Ali Karrar dihadapan ribuan Massa.

Baca Juga :  Akhirnya PMI Temukan Warga Daleman Sampang Yang Tewas Tenggelam

Tak hanya itu pihaknya meminta agar Pemkab menutup secara permanen tempat karaoke dan prostitusi di Pamekasan, menutup rumah kos yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Hiburan dan Rekreasi, karena menurutnya Perda tersebut hanya akan menyuburkan praktik Maksiat dikota Gerbang Salam.

Sementara KH Abd Azis menambahkan aagr masyarakat tidak segan untuk melaporkan apabila kelima tempat yang telah ditutup tersebut beroperasi kembali.

Baca Juga :  Polda Metro Resmi Menahan IB MRS di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Selama 20 Hari

“Apabila di kemudian hari melanggar perjanjian yang dari awal. Masyarakat di persilahkan untuk melaporkan kembali,” jelasnya.

Sedangkan Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut Teguh sapaan akrab Kapolres Pamekasan mengaku akan segera menindaklanjuti laporan LPI tersebut.

“Akan segera kami tidak lanjuti laporan dari masyarakat terkait tempat prostitusi yang ada di Kabupaten Pamekasan, dan mudah-mudahan proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” ungkapnya. (man/mad)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB