Ribuan Massa AUMA dan LPI Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanin Tempat Prostitusi

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) –Senin Pagi (22/1) suasana di lapangan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan di banjiri Massa berpakaian putih, mereka adalah ribuan Massa yang menamakan dirinya Aliansi Ulama Madura (Auma) dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Dalam orasinya Ketua Auma KH.Ali Karrar menegaskan bahwa selain istighosah Berkumpulnya ribuan Massa tersebut adalah sebagai bentuk syukur atas keberhasilan pihaknya dalam menutup beberapa tempat yang terindikasi sebagai sarang Prostusi terselubung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebagai bentuk rasa syukur kami, atas penutupan lima tempat karaoke dan tempat prostitusi yang jadi ajang maksiat,” ujar KH. Ali Karrar dihadapan ribuan Massa.

Baca Juga :  Pasca Aksi di Pamekasan, IKBAS Bersama Ulama Madura Sampaikan Penolakan PP 28 Tahun 2024 Ke Wapres RI

Tak hanya itu pihaknya meminta agar Pemkab menutup secara permanen tempat karaoke dan prostitusi di Pamekasan, menutup rumah kos yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Hiburan dan Rekreasi, karena menurutnya Perda tersebut hanya akan menyuburkan praktik Maksiat dikota Gerbang Salam.

Sementara KH Abd Azis menambahkan aagr masyarakat tidak segan untuk melaporkan apabila kelima tempat yang telah ditutup tersebut beroperasi kembali.

Baca Juga :  Soroti Pasar Modern & Warung Berjualan Saat Bulan Puasa, FPI Tuntut DPR Buat Perda Larangan

“Apabila di kemudian hari melanggar perjanjian yang dari awal. Masyarakat di persilahkan untuk melaporkan kembali,” jelasnya.

Sedangkan Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut Teguh sapaan akrab Kapolres Pamekasan mengaku akan segera menindaklanjuti laporan LPI tersebut.

“Akan segera kami tidak lanjuti laporan dari masyarakat terkait tempat prostitusi yang ada di Kabupaten Pamekasan, dan mudah-mudahan proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” ungkapnya. (man/mad)

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Petugas SPBU di Sampang Jadi Korban Pembacokan
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB