Ribuan Massa AUMA dan LPI Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanin Tempat Prostitusi

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) –Senin Pagi (22/1) suasana di lapangan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan di banjiri Massa berpakaian putih, mereka adalah ribuan Massa yang menamakan dirinya Aliansi Ulama Madura (Auma) dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Dalam orasinya Ketua Auma KH.Ali Karrar menegaskan bahwa selain istighosah Berkumpulnya ribuan Massa tersebut adalah sebagai bentuk syukur atas keberhasilan pihaknya dalam menutup beberapa tempat yang terindikasi sebagai sarang Prostusi terselubung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebagai bentuk rasa syukur kami, atas penutupan lima tempat karaoke dan tempat prostitusi yang jadi ajang maksiat,” ujar KH. Ali Karrar dihadapan ribuan Massa.

Baca Juga :  Datangi Gedung Parlemen, Massa Tuntut Hentikan RUU HIP dan Minta Usut Inisiatornya

Tak hanya itu pihaknya meminta agar Pemkab menutup secara permanen tempat karaoke dan prostitusi di Pamekasan, menutup rumah kos yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Hiburan dan Rekreasi, karena menurutnya Perda tersebut hanya akan menyuburkan praktik Maksiat dikota Gerbang Salam.

Sementara KH Abd Azis menambahkan aagr masyarakat tidak segan untuk melaporkan apabila kelima tempat yang telah ditutup tersebut beroperasi kembali.

Baca Juga :  AWASI SAMPANG KECAM AKSI PREMANISME TERHADAP WARTAWAN

“Apabila di kemudian hari melanggar perjanjian yang dari awal. Masyarakat di persilahkan untuk melaporkan kembali,” jelasnya.

Sedangkan Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut Teguh sapaan akrab Kapolres Pamekasan mengaku akan segera menindaklanjuti laporan LPI tersebut.

“Akan segera kami tidak lanjuti laporan dari masyarakat terkait tempat prostitusi yang ada di Kabupaten Pamekasan, dan mudah-mudahan proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” ungkapnya. (man/mad)

Berita Terkait

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Wilayah Sampang Kota Diguncang Gempa
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terbaru

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:18 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB