Pasca Aksi di Pamekasan, IKBAS Bersama Ulama Madura Sampaikan Penolakan PP 28 Tahun 2024 Ke Wapres RI

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: KH. Muhdlor Abdullah saat menyampaikan draf penolakan terhadap PP 28 tahun 2024 kepada wakil presiden KH. Makruf Amin, (dok. regamedianews).

Caption: KH. Muhdlor Abdullah saat menyampaikan draf penolakan terhadap PP 28 tahun 2024 kepada wakil presiden KH. Makruf Amin, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Tindak lanjut protes yang dilayangkan ribuan massa berdemo didepan gedung DPRD Pamekasan, terkait PP No 28 tahun 2024 yang merupakan implementasi dari UU No 17 tahu 2023 tentang kesehatan, berlanjut ke meja wakil Presiden Republik Indonesia KH Makruf Amin.

Protes keras yang menggaung dari Kabupaten Pamekasan, diprakarsai Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Miftahul Ulum Panyepen tersebut, kemudian didukung berbagai organisasi pesantren di Madura itu telah disampaikan kepada Wapres RI, Selasa (03/09/24), oleh ulama dan tokoh pesantren dari Madura.

Perwakilan ulama dan tokoh pesantren dari Madura tersebut, diterima langsung oleh wakil presiden RI didampingi Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah M. Imam Aziz dikediaman resminya Jl Merdeka Barat Jakarta.

KH Muhdor Abdullah mengatakan, kedatangannya bersama rombongan adalah untuk melakukan audiensi menyampaikan keresahan masyarakat dan para ulama di Madura, terkait PP No 28 tahun 2024 yang dianggap melegalkan alat kontrasepsi untuk kalangan remaja.

Menurut Muhdor, hal itu bukan hanya tentang kesehatan, tapi juga menyangkut nilai moral dan agama yang sangat dijunjung tinggi, terutama di wilayah Madura.

“Kami datang dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Madura. Hubungannya adalah dengan masalah PP No. 28 Tahun 2024, lebih khusus lagi menyangkut pasal 103 ayat 4,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, wapres menegaskan bahwa yang dimaksud adalah untuk remaja yang sudah menikah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh menteri kesehatan kepadanya.

“Artinya, sudah nikah, yang pasal itu,” terangnya.

Kendati demikian Makruf Amin mengakui bahwa rumusan aturan ini menimbulkan multi interpretasi, karena tidak secara eksplisit menyebutkan batasan tersebut dalam pasal yang sama. Sehingga memicu kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga :  Ombudsman Usulkan Perubahan Susunan Pansel OJK

“Saya sangat sepakat bahwa rumusan-rumusan itu tidak boleh ada yang bisa menimbulkan multitafsir, artinya pemahaman itu bisa dimaknai secara salah, seperti pasal tadi,” jelasnya.

Wapres juga menambahkan, pembuatan aturan harus sesuai dengan prinsip syariat, yang tidak boleh mengubah sesuatu yang halal menjadi haram atau sebaliknya.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat, adapun 8 ulama dan tokoh pesantren yang hadir antara lain ;

1. KH Taufik Hasyim (Ketua PCNU Pamekasan) yang mewakili KH Mudatsir Badruddin Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen (Pamekasan).
2. KH. Abdulloh Syarqowi mewakili. KH.Moh. Rofie Baidlowi (Banyuanyar)
3. KH.muhdlar Abdullah Pamekasan.
4. KH. Syafik Rofie (Bangkalan).
5. KH. Makki Nashir (Bangkalan).
6. KH. Muhlish (Bangkalan).
7. KH. Syaifuddin Wahid (Sampang).
8. KH. Sufyan Absi (Sumenep).

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB