Gara-Gara Rangkap Dua Jabatan, Empat Pendamping Desa Di Sumenep Di Pecat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Ada empat pendamping desa di bawah naungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI yang bertugas di wilayah Kabupaten Sumenep, dibebas tugaskan atau dipecat. Pasalnya, mereka diketahui rangkap jabatan dengan penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

Pendamping Ahli (PA) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman mengatakan, ke empat pendamping desa yang dipurna tugaskan karena merangkap jabatan dengan penyelenggara pilkada pada tingkat kecamatan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kecamatan.

Baca Juga :  Tawaran Tak Sesuai, Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Belum Ada Kesepakatan

“Mereka tidak lagi tercantum di Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru atau tidak lagi diperpanjang masa tugasnya, karena mereka merangkap dua jabatan,” tegasnya, Kamis (25/01/2018).

Abd. Rahman menambahkan, tidak diperpanjangnya masa tugas ke empat pendamping desa itu sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Konsultan Pendamping Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nomor 056/KPW-IV-JATIM/X/2017, Tentang Larangan Rangkap Jabatan TPPMD dengan penyelenggara pemilu, PPK, Panwascam, PPS, dan PPL.

“Ke empat pendamping desa itu lebih memilih sebagai PPK dan Panwascam. Mereka tersebar di tiga kecamatan, di antaranya Kecamatan Lenteng, Ambunten dan Kecamatan Batu Putih,” ucapnya tanpa menyebut secara rinci nama-nama yang bersangkutan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Sampang Jalani Operasi Katarak Gratis di RSD Ketapang

Lebih lanjut Abd. Rahman menegaskan, ke empat posisi itu nantinya akan dilakukan pergantian. Namun, kepastian waktu seleksi pergantiannya masih menunggu jadwal rekrutmen dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pergantiannya masih menunggu dari Provinsi, apakah ada perekrutan atau tidak. Yang jelas sesuai mekanismenya, setiap ada jabatan yang lowong dipastikan akan ada rekrutmen lagi untuk mengisinya,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:05 WIB

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB