Gara-Gara Rangkap Dua Jabatan, Empat Pendamping Desa Di Sumenep Di Pecat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Ada empat pendamping desa di bawah naungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI yang bertugas di wilayah Kabupaten Sumenep, dibebas tugaskan atau dipecat. Pasalnya, mereka diketahui rangkap jabatan dengan penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

Pendamping Ahli (PA) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman mengatakan, ke empat pendamping desa yang dipurna tugaskan karena merangkap jabatan dengan penyelenggara pilkada pada tingkat kecamatan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kecamatan.

Baca Juga :  Sumenep Zona Merah, Ini Tanggapan Bupati Sampang Bertahan Di Zona Hijau

“Mereka tidak lagi tercantum di Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru atau tidak lagi diperpanjang masa tugasnya, karena mereka merangkap dua jabatan,” tegasnya, Kamis (25/01/2018).

Abd. Rahman menambahkan, tidak diperpanjangnya masa tugas ke empat pendamping desa itu sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Konsultan Pendamping Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nomor 056/KPW-IV-JATIM/X/2017, Tentang Larangan Rangkap Jabatan TPPMD dengan penyelenggara pemilu, PPK, Panwascam, PPS, dan PPL.

“Ke empat pendamping desa itu lebih memilih sebagai PPK dan Panwascam. Mereka tersebar di tiga kecamatan, di antaranya Kecamatan Lenteng, Ambunten dan Kecamatan Batu Putih,” ucapnya tanpa menyebut secara rinci nama-nama yang bersangkutan.

Baca Juga :  Jadi Dosen Dadakan, Mas Tre' Branding Ekonomi Kreatif

Lebih lanjut Abd. Rahman menegaskan, ke empat posisi itu nantinya akan dilakukan pergantian. Namun, kepastian waktu seleksi pergantiannya masih menunggu jadwal rekrutmen dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pergantiannya masih menunggu dari Provinsi, apakah ada perekrutan atau tidak. Yang jelas sesuai mekanismenya, setiap ada jabatan yang lowong dipastikan akan ada rekrutmen lagi untuk mengisinya,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Waspada Longsor Susulan, Puluhan Warga Sana Daya Pamekasan Mengungsi
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:47 WIB

Waspada Longsor Susulan, Puluhan Warga Sana Daya Pamekasan Mengungsi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB