Gara-Gara Rangkap Dua Jabatan, Empat Pendamping Desa Di Sumenep Di Pecat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Ada empat pendamping desa di bawah naungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI yang bertugas di wilayah Kabupaten Sumenep, dibebas tugaskan atau dipecat. Pasalnya, mereka diketahui rangkap jabatan dengan penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

Pendamping Ahli (PA) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman mengatakan, ke empat pendamping desa yang dipurna tugaskan karena merangkap jabatan dengan penyelenggara pilkada pada tingkat kecamatan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kecamatan.

Baca Juga :  Warga Desa Nepa Sampang Temukan Gadis Asal Sumatera Selatan

“Mereka tidak lagi tercantum di Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru atau tidak lagi diperpanjang masa tugasnya, karena mereka merangkap dua jabatan,” tegasnya, Kamis (25/01/2018).

Abd. Rahman menambahkan, tidak diperpanjangnya masa tugas ke empat pendamping desa itu sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Konsultan Pendamping Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nomor 056/KPW-IV-JATIM/X/2017, Tentang Larangan Rangkap Jabatan TPPMD dengan penyelenggara pemilu, PPK, Panwascam, PPS, dan PPL.

“Ke empat pendamping desa itu lebih memilih sebagai PPK dan Panwascam. Mereka tersebar di tiga kecamatan, di antaranya Kecamatan Lenteng, Ambunten dan Kecamatan Batu Putih,” ucapnya tanpa menyebut secara rinci nama-nama yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tiga Program Akan Menjadi Pembahasan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang

Lebih lanjut Abd. Rahman menegaskan, ke empat posisi itu nantinya akan dilakukan pergantian. Namun, kepastian waktu seleksi pergantiannya masih menunggu jadwal rekrutmen dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pergantiannya masih menunggu dari Provinsi, apakah ada perekrutan atau tidak. Yang jelas sesuai mekanismenya, setiap ada jabatan yang lowong dipastikan akan ada rekrutmen lagi untuk mengisinya,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak
21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang
Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:03 WIB

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:24 WIB

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB