13 Santri Di Sampang Dilarikan Ke Puskesmas Setelah Di Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang, Asrul Sani

Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang, Asrul Sani

Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang, Asrul Sani.

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya kejadian 13 santri di Desa Pondok Pesantren Miftahut Thullab Gedangan Daleman Kecamatan Kedungdung Sampang yang di bawa ke puskesmas Kecamatan setempat lantaran mual, panas, dan badan lemas setelah divaksin oleh pihak puskesmas , Rabu (14/02/2018) kemarin, nampaknya akan menjadi problem baru bagi Dinas Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang, Asrul Sani mengatakan, pihaknya membenarkan kejadian yang menimpa santri di salah satu pondok yang berada di wilayah Kecamatan Kedungdung.

Baca Juga :  KPUD Sampang Terima Dana Hibah Tahapan Kedua

“Imunisasi difteri memang salah satu efek sampingnya terjadi panas yang tidak terlalu tinggi, hal itu merupakan suatu reaksi agar badan membentuk anti body untuk kekebalan dari penyakit difteri,” jelasnya, Kamis (15/02/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebagian besar imunisasi difteri tidak mengalami efek samping hingga panas dan mual mual. Kemungkinan hal tersebut terjadi kepada anak anak, karena tidak membiasakan makan pagi sebelum brngkat ke sekolah sehingga menyebabkan badan tidak fit setelah di imunisasi difteri.

Baca Juga :  AKBP Anton: Berbagi Sebagai Wujud Syukur

“Pemberian vaksin difteri dilakukan agar penyakit difteri di wilayah Sampang tidak terjadi penularan hingga penyebar luas.
Di Sampang terdapat 34 kasus suspect difteri, sebanyak 7 orang dinyatakan positif dan dua lainnya meninggal dunia,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB