Panwaslu; Pilkada 2018, Kades Dan ASN Harus Netral

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2018 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018 , Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk bertindak netral.

Divisi SDM dan Organisasi Panwaskab Sampang, Insiyatun mengatakan, berdasarkan pasal 70 dan 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi UU, bahwa kepala desa dan ASN yang terlibat pada dunia politik praktis apalagi berpartisipasi dalam kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga :  Manfaatkan Ramadhan Dengan Meraih Keberkahan

“Dalam Pilkada bukan hanya Kepala Desa, ASN juga dilarang keras untuk terlibat langsung dalam poltlitik praktis/ atau mengikuti paslon, entah itu mengikuti, mengampanyekan itu dilarang keras,” katanya

Selain itu juga, lanjut Insiyatun, ASN tidak diperbolehkan mengunggah dan menyukai baik foto maupun visi dan misi dari pasangan calon di jejaring media sosial karena hal tersebut termasuk dalam pelanggaran.  

Baca Juga :  Diprediksi Puncak Kemarau Akan Terjadi Pada Agustus Hingga September 2018

“Me-like saja di Facebook maupun media sosial lainnya itu tidak boleh karena itu sudah termasuk ikut kampanye. Saya berharap dengan peraturan dan Undang-Undang yang sudah diberlakukan para ASN dan Kepala Desa/Lurah untuk kedepan bersikap netral dalam pesta demokrasi Pilkada maupun Pemilu,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB