Panwaslu; Pilkada 2018, Kades Dan ASN Harus Netral

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2018 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018 , Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk bertindak netral.

Divisi SDM dan Organisasi Panwaskab Sampang, Insiyatun mengatakan, berdasarkan pasal 70 dan 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi UU, bahwa kepala desa dan ASN yang terlibat pada dunia politik praktis apalagi berpartisipasi dalam kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi pidana.

“Dalam Pilkada bukan hanya Kepala Desa, ASN juga dilarang keras untuk terlibat langsung dalam poltlitik praktis/ atau mengikuti paslon, entah itu mengikuti, mengampanyekan itu dilarang keras,” katanya

Selain itu juga, lanjut Insiyatun, ASN tidak diperbolehkan mengunggah dan menyukai baik foto maupun visi dan misi dari pasangan calon di jejaring media sosial karena hal tersebut termasuk dalam pelanggaran.  

Baca Juga :  Antisipasi Kekeringan di Sumenep Meluas, BPBD Terus Lakukan Droping Air Bersih

“Me-like saja di Facebook maupun media sosial lainnya itu tidak boleh karena itu sudah termasuk ikut kampanye. Saya berharap dengan peraturan dan Undang-Undang yang sudah diberlakukan para ASN dan Kepala Desa/Lurah untuk kedepan bersikap netral dalam pesta demokrasi Pilkada maupun Pemilu,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB