Panwaslu; Pilkada 2018, Kades Dan ASN Harus Netral

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2018 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018 , Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk bertindak netral.

Divisi SDM dan Organisasi Panwaskab Sampang, Insiyatun mengatakan, berdasarkan pasal 70 dan 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi UU, bahwa kepala desa dan ASN yang terlibat pada dunia politik praktis apalagi berpartisipasi dalam kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi pidana.

“Dalam Pilkada bukan hanya Kepala Desa, ASN juga dilarang keras untuk terlibat langsung dalam poltlitik praktis/ atau mengikuti paslon, entah itu mengikuti, mengampanyekan itu dilarang keras,” katanya

Selain itu juga, lanjut Insiyatun, ASN tidak diperbolehkan mengunggah dan menyukai baik foto maupun visi dan misi dari pasangan calon di jejaring media sosial karena hal tersebut termasuk dalam pelanggaran.  

Baca Juga :  Air Sungai Alasdowo Meluap, Ratusan Rumah di Pati Terendam

“Me-like saja di Facebook maupun media sosial lainnya itu tidak boleh karena itu sudah termasuk ikut kampanye. Saya berharap dengan peraturan dan Undang-Undang yang sudah diberlakukan para ASN dan Kepala Desa/Lurah untuk kedepan bersikap netral dalam pesta demokrasi Pilkada maupun Pemilu,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB